TATA KELOLA KEUANGAN DAN KEKAYAAN DESA BERDASARKAN TINJAUAN LEGALISTIK
Abstract
This article aims to describe the extent of the changes in Permendagri Number 20 of 2018, Regarding
Guidelines for Village Financial Management, and is a revision of Permendagri 113 of 2014. Regarding Village
Management Guidelines. And what is the connection with Law 6 of 2014, Concerning Villages. The source of
the data obtained is secondary data, by obtaining data from various literature on Village Laws, Government
Regulations and Permendagri related to Financial Management and Village Wealth. The results of the
description that the writing did, that Law 6 of 2014, Concerning Villages is a reference for the making and
stipulation of Permendagri 113 of 2014 and revised to Permendagri 20 of 2018 concerning Guidelines for
Village Management. The conclusion is from the author's opinion, that there are no very significant changes
related to the substance, Permendagri 113 of 2014, outlines the articles of the Village Law, and improvements
are confirmed by Permendagri 20 of 2018, Regarding Guidelines for Village Financial Management, strictly
according to the task. the main and functions of the Official who is given responsibility for the Village Finance
and Wealth Manager.
Keywords: Governance, Finance and Village Wealth
Abstrak
Artikel ini bertujuan ingin mendeskripsikan seberapa jauh perubahan yang ada didalam Permendagri
Nomor 20 Tahun 2018, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan merupakan revisi atas
Permendagri 113 Tahun 2014. Tentang Pedoman Pengelolaan Desa. Serta apa kaitanya dengan UndangUndang 6 Tahun 2014, Tentang Desa. Sumber data yang diperoleh merupakan data sekunder, dengan
mendapatkan data dari berbagai leteratur Undang Undang tentang Desa, Peraturan Pemerintah dan
Permendagri terkait dengan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa. Hasil deskripsi yang penulisan
lakukan, bahwa Undang-Undang 6 Tahun 2014, Tentang Desa merupakan rujukan atas pembuatan dan
penetapan Permendagri 113 Tahun2014 dan direvisi menjadi Permendagri 20 Tahun 2018 Tentang
Pedoman Pengelolaan Desa. Simpulannya dari pendapat penulis, bahwa tidak adanya perubahan yang
sangat signifikan terkait subtansi, Permendagri 113 Tahun 2014, menjabarkan atas pasal-pasal dari
Undang-Undang Desa, dan penyempurnaan ditegaskan oleh Permendagri 20 Tahun 2018, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, secara tegas sesuai tugas pokok dan fungsi dari Pejabat yang diberi
tanggung jawab terhadap Pengelola Keuangan dan Kekayaan Desa.
Kata Kunci : Tata Kelola, Keuangan dan Kekayaan Desa