Mengikuti COPE dan aturan terbaru tentang pengelolaan Jurnal
Post Publication Management
Diskusi Pasca-Publikasi & Dialog Ilmiah (Post-Publication Dialogue)
Ruang komunikasi akademik kritis dan replikasi empiris terhadap artikel terbitKemajuan ilmu ekonomi publik dan tata kelola keuangan daerah memerlukan kritik konstruktif serta keterbukaan pengujian ulang. JEKP IPDN menyediakan saluran resmi bagi para pembaca, akademisi, dan praktisi:
Akademisi dan praktisi dapat mengirimkan komentar ilmiah, tanggapan metodologis, maupun hasil replikasi empiris atas artikel yang telah terbit.
Dewan Redaksi akan mengundang penulis naskah primer untuk menyampaikan klarifikasi resmi atau penjelasan tandingan berbasis data empiris yang sahih.
Kritik substantif beserta jawaban penulis yang memenuhi standar mutu akademik akan diterbitkan berdampingan sebagai korespondensi editorial pada edisi reguler.
Kebijakan Ralat, Pernyataan Perhatian, dan Pencabutan
Mekanisme koreksi arsip publikasi berpedoman penuh pada COPE GuidelinesDiberlakukan apabila ditemukan kekeliruan tipografi, kesalahan penulisan angka data statistik/tabel, atau ralat redaksional yang tidak mengubah validitas hasil riset dan simpulan utama. Pemberitahuan ralat formal diterbitkan dengan tautan dua arah antara artikel utama dan nota ralat.
Diterbitkan apabila terdapat indikasi kuat mengenai dugaan kecurangan ilmiah, keraguan data empiris, atau benturan etika berat yang sedang dalam proses investigasi kelembagaan mendalam namun belum mencapai putusan final.
Diberlakukan pada pelanggaran integritas fatal: rekayasa data realisasi anggaran/keuangan, plagiarisme berat, manipulasi kepengarangan, atau teks otomatis hasil halusinasi kecerdasan buatan tanpa transparansi. Berkas PDF asli tetap dipertahankan pada repositori namun dibubuhi tanda air (watermark) "RETRACTED" berwarna merah pada seluruh halaman dan ditautkan ke Nota Pencabutan Resmi.
Kanal Pelaporan & Korespondensi Masukan
Prosedur ResmiLaporan dugaan ketidaksesuaian data riset, sanggahan ilmiah, maupun pemberitahuan ralat naskah dapat diajukan secara tertulis disertai bukti rujukan primer kepada Pemimpin Redaksi. Kerahasiaan identitas dan objektivitas telaah dijamin sepenuhnya oleh dewan redaksi.
