AI-Use Policy

Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI Policy)

Jurnal ini memedomani prinsip integritas publikasi ilmiah dari Committee on Publication Ethics (COPE) dan WAME mengenai pemanfaatan Generative Artificial Intelligence dan Large Language Models (LLM). Seluruh konten ilmiah yang dipublikasikan wajib mencerminkan analisis orisinal, keaslian data, serta akuntabilitas mutlak dari peneliti manusia (human authors).


1. Batasan Penggunaan AI oleh Penulis

A. Penggunaan yang Diperbolehkan (Alat Bantu Teknis):

  • Penyuntingan bahasa, perbaikan tata bahasa (grammar check), peningkatan keterbacaan, dan pembakuan struktur kalimat (misal: Grammarly, QuillBot).
  • Bantuan penulisan sintaks statistik, skrip pemrosesan data, atau rumus kalkulasi (R, Python, STATA).
  • Pemetaan kata kunci pencarian awal literatur (dengan kewajiban menelaah teks dokumen aslinya secara mandiri).

B. Penggunaan yang Dilarang Keras (Pelanggaran Etika):

  • Membuat teks substansi artikel, narasi pembahasan, atau perumusan kesimpulan secara otomatis (fully AI-generated text).
  • Fabrikasi, sintesis artifisial, atau manipulasi data empiris, tabel instrumen, dan grafik riset.
  • Pencantuman referensi atau sitasi fiktif hasil halusinasi algoritma AI (hallucinated citations).
  • Mencantumkan AI/LLM sebagai penulis atau rekan-penulis (co-author).

2. Mekanisme Deklarasi Transparansi Penggunaan AI

Untuk menjamin akuntabilitas hukum dan etika ilmiah, penulis wajib melakukan deklarasi ganda (two-tier declaration)[cite: 3]:

    1. Deklarasi Legal pada Form Keorisinilan Karya (Tahap Pra-Pengiriman)
      Penulis penanggung jawab (Corresponding Author) wajib mencentang klausul status pemanfaatan AI pada Form Surat Pernyataan Keorisinilan Karya bermeterai Rp 10.000 yang diunggah bersamaan saat pengiriman naskah (Supplementary File).
      Format Form Keorisinilan dapat diunduh pada menu Author Guidelines.

 

  1. Pernyataan Tertulis pada Bodi Naskah (Bagian Declarations)
    Penulis wajib menyertakan klausul deklarasi resmi pada bagian akhir naskah artikel tepat sebelum Referensi/Daftar Pustaka.

    • Opsi 1: Jika Menggunakan AI sebagai Alat Bantu Bahasa/Teknis
    "Selama penyusunan naskah ini, penulis memanfaatkan [Sebutkan Nama Alat & Versi, misal: ChatGPT-4o / Grammarly Premium] secara terbatas untuk [Sebutkan Tujuan Spesifik, misal: penyuntingan tata bahasa dan pembakuan struktur kalimat][cite: 3]. Penulis telah memeriksa ulang seluruh teks dan bertanggung jawab penuh atas keabsahan data, substansi, serta interpretasi isi artikel."
    • Opsi 2: Jika Tidak Menggunakan AI Sama Sekali
    "Penulis menyatakan bahwa penyusunan naskah, analisis data empiris, dan penulisan artikel ini diselesaikan sepenuhnya secara mandiri tanpa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Generative AI) maupun perangkat berbasis Large Language Models (LLM)."

3. Kebijakan Kerahasiaan bagi Reviewer dan Dewan Redaksi

  • Perlindungan Kerahasiaan Dokumen (Confidentiality): Reviewer dan Editor dilarang keras mengunggah file naskah yang belum terbit ke platform AI publik daring karena melanggar kerahasiaan naskah dan hak cipta kepemilikan penulis.
  • Evaluasi Kritis Manusia (Human Judgment): Lembar evaluasi kritis dan rekomendasi keputusan penerbitan wajib disusun murni berdasarkan telaah kepakaran peninjau, bukan digenerasi secara otomatis oleh mesin.

4. Prosedur Deteksi dan Konsekuensi Etik

  • Pemeriksaan Teks: Dewan redaksi menggunakan perangkat deteksi kemiripan teks dan verifikasi rujukan manual selama proses penapisan awal (Desk Screening).
  • Konsekuensi Pelanggaran: Naskah yang terbukti memanipulasi teks/data secara otomatis tanpa deklarasi transparan atau tidak selaras antara Form Keorisinilan dengan isi naskah akan langsung ditolak (Decline Submission). Jika pelanggaran terbukti setelah artikel terbit, naskah akan dikenai tindakan Pencabutan Artikel (Retraction).