Peer Review Process

 
Kebijakan Peer Review

Proses Telaah Sejawat (Peer Review Process)

Setiap manuskrip yang diserahkan kepada editor Jurnal Media Birokrasi (JMB) melewati tahapan seleksi awal melalui proses penelaahan administratif oleh Dewan Redaksi. Manuskrip yang memenuhi syarat dasar diteruskan kepada dua reviewer independen menggunakan metode double-blind peer-review, di mana identitas penulis dan penelaah dirahasiakan satu sama lain untuk menjaga integritas, netralitas, dan independensi hasil evaluasi.

Mitra Bestari yang bertugas menilai naskah merupakan pakar di bidang Administrasi Pemerintahan Daerah, Ilmu Kebijakan Publik, dan Manajemen Pemerintahan dari berbagai perguruan tinggi terkemuka dalam dan luar negeri. Penilaian mencakup aspek substantif orisinalitas riset, metodologi, kontribusi ilmiah, serta ketaatan format tata tulis artikel.

Tahapan Alur Evaluasi Naskah
01

Seleksi Awal oleh Dewan Redaksi (Initial Screening)

Estimasi: 3 - 7 Hari

Dewan Redaksi memeriksa kesesuaian naskah terhadap fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan berkas kepenulisan, kesesuaian format fisik (MS Word A4 dua kolom, minimal 15 halaman, Times New Roman 12 pt spasi 1,5), serta uji kemiripan (Turnitin/iThenticate dengan ambang batas toleransi maksimal 20%).

Keluaran Tahap 1: Lolos untuk penelaahan sejawat, penolakan langsung (desk reject), atau pengembalian naskah untuk perbaikan format awal.
02

Penelaahan oleh Dua Reviewer (Double-Blind Peer Review)

Estimasi: 3 - 4 Minggu

Naskah yang lolos seleksi awal dianonimkan (dihapus nama penulis, afiliasi, dan pengenal diri) lalu dikirimkan kepada dua reviewer ahli. Reviewer menilai struktur naskah (IMRaD), kebaruan temuan empiris, ketepatan metode pengumpulan data lapangan, kedalaman analisis pembahasan, serta keterkinian daftar pustaka (minimal 80% rujukan primer 10 tahun terakhir).

Keluaran Tahap 2: Lembar rekomendasi telaah Mitra Bestari yang memuat catatan substantive dan teknis.
03

Tanggapan dan Revisi oleh Penulis (Author Revision)

Batas Waktu: 2 - 3 Minggu

Penulis menerima catatan evaluasi dari reviewer melalui sistem OJS. Penulis diwajibkan menyempurnakan naskah dengan menandai bagian yang direvisi (fitur highlight atau track changes) serta melampirkan matriks tanggapan resmi (Response to Reviewers) yang menguraikan rincian perbaikan poin demi poin.

Keluaran Tahap 3: Dokumen manuskrip revisi dan tabel respon resmi yang diunggah ulang ke OJS.
04

Keputusan Editorial dan Publikasi (Final Editorial Decision)

Estimasi: 1 - 2 Minggu

Editor mengevaluasi perbaikan naskah untuk memastikan masukan reviewer telah dipenuhi. Editor menetapkan keputusan akhir penerbitan. Naskah yang dinyatakan diterima melanjutkan ke proses penyuntingan bahasa (copyediting), tata letak (layout editing), penomoran DOI Crossref, dan penjadwalan terbitan edisi April atau Oktober.

Keluaran Tahap 4: Letter of Acceptance (LoA) resmi dan publikasi artikel daring.
Kriteria dan Rubrik Penilaian Reviewer
1. Orisinalitas & Kebaruan
Kesesuaian masalah dengan fokus administrasi pemerintahan daerah serta kebaruan temuan terhadap studi terdahulu.
2. Rigoritas Metodologi
Kejelasan penentuan lokus, kriteria informan atau sampel, instrumen, dan validitas teknik analisis data (proporsi 10-15%).
3. Ketajaman Pembahasan
Kemampuan memaknai data dan membandingkan temuan dengan teori atau regulasi yang relevan (proporsi 40-60%).
4. Kualitas Rujukan
Kepatuhan format sitasi APA 7th Edition melalui Mendeley/Zotero dengan minimal 80% rujukan primer 10 tahun terakhir.
Kategori Keputusan Editorial
Keputusan Makna & Kondisi Tindak Lanjut Penulis
Accepted (Diterima) Naskah memenuhi seluruh standar substansi dan teknis tanpa memerlukan perbaikan mendasar. Menunggu proses copyediting dan pengiriman bukti cetak (galley proof).
Minor Revisions Naskah secara umum layak terbit, namun memerlukan perbaikan tata bahasa, kejelasan tabel, atau referensi. Memperbaiki naskah dalam jangka waktu maksimal 7-10 hari.
Major Revisions Naskah memiliki potensi akademik tetapi memerlukan analisis data tambahan atau perbaikan teori mendasar. Memperbaiki naskah dan mengunggah respon detail dalam waktu 14-21 hari.
Rejected (Ditolak) Naskah memiliki kelemahan metodologi fatal, di luar cakupan jurnal, atau terindikasi plagiarisme berat. Naskah tidak dapat diajukan kembali pada edisi berjalan JMB.
Jaminan Mutu: Seluruh proses peninjauan dilaksanakan melalui sistem daring Open Journal Systems (OJS) JMB secara transparan dan akuntabel guna memastikan setiap artikel memenuhi standar etika publikasi ilmiah serta kredibilitas akademik.