AI-Use Policy
COPE & WAME
Dasar Standar
In-Text Note
Transparansi Naskah
Integritas Akademik & Etika Kepenulisan
Kebijakan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence)
Jurnal Media Birokrasi (JMB) menyusun panduan pemanfaatan Generative Artificial Intelligence (AI) dan Large Language Models (LLM) dengan berpedoman pada rekomendasi resmi Committee on Publication Ethics (COPE) serta World Association of Medical Editors (WAME). Kebijakan ini bertujuan menjaga orisinalitas riset, keaslian data lapangan, serta transparansi tanpa membebani penulis dengan pengisian formulir administratif terpisah.
1. Batasan Pemanfaatan AI dalam Penyusunan Manuskrip
✅
Penggunaan yang Diperbolehkan (Bantuan Teknis & Bahasa)
- Penyuntingan tata bahasa (grammar), peningkatan keterbacaan, dan perbaikan gaya bahasa tulisan (misal: Grammarly, DeepL).
- Bantuan penulisan sintaks kode pemrograman untuk olah data statistik atau visualisasi grafik (R, Python, STATA).
- Pencarian kata kunci eksploratif pada literatur awal (penulis wajib memverifikasi dokumen rujukan primer secara mandiri).
❌
Pelanggaran Etika Berat (Dilarang Keras)
- Menghasilkan gagasan utama penelitian, pembahasan temuan lapangan, atau kesimpulan secara otomatis melalui AI.
- Fabrikasi atau pembuatan data lapangan tiruan/sintetis (hasil wawancara atau angket palsu).
- Mencantumkan referensi fiktif yang dihasilkan oleh halusinasi AI (hallucinated references).
- Mencantumkan nama aplikasi AI atau LLM sebagai penulis atau rekan penulis (co-author).
2. Pernyataan Transparansi dalam Manuskrip
Penulis tidak diwajibkan membuat atau mengunggah formulir deklarasi AI terpisah. Transparansi cukup dicantumkan secara tertulis dalam manuskrip berupa satu paragraf pernyataan yang ditempatkan tepat sebelum subbab Daftar Pustaka, dengan memilih salah satu klausul berikut:
• Opsi A: Jika Menggunakan Alat AI untuk Bantuan Teknis Bahasa / Kode:
"Dalam penyusunan manuskrip ini, penulis memanfaatkan [Nama Perangkat & Versi] sebatas untuk [Sebutkan tujuan teknis, contoh: perbaikan tata bahasa dan keterbacaan teks]. Penulis telah memeriksa serta menyunting kembali luaran yang dihasilkan dan bertanggung jawab penuh atas keseluruhan isi naskah yang diterbitkan."
• Opsi B: Jika Sama Sekali Tidak Menggunakan Perangkat AI:
"Penulis menyatakan bahwa perancangan riset, pengambilan data lapangan, pengolahan analisis, dan penyusunan naskah dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan teknologi Generative Artificial Intelligence (AI) maupun Large Language Models (LLM)."
3. Etika AI bagi Reviewer dan Dewan Redaksi
- Perlindungan Kerahasiaan (Confidentiality): Reviewer dan Editor dilarang mengunggah naskah yang belum dipublikasikan ke platform AI daring. Hal tersebut berpotensi melanggar hak cipta penulis serta kerahasiaan proses evaluasi naskah.
- Penilaian Berbasis Keahlian Manusia: Keputusan redaksi dan catatan penelaahan sejawat (*peer-review comments*) harus merupakan pertimbangan kritis dari para pakar reviewer, bukan dihasilkan secara otomatis oleh sistem kecerdasan buatan.