Plagiarisme dan Kebijakan Penggunaan AI
Kebijakan Plagiasi & Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI)
Jurnal Media Birokrasi (JMB) menetapkan ambang batas serta panduan pemanfaatan Generative Artificial Intelligence (AI) dan pencegahan plagiasi dengan berpedoman pada rekomendasi resmi Committee on Publication Ethics (COPE) serta World Association of Medical Editors (WAME) demi menjaga orisinalitas riset dan transparansi publikasi.
Setiap naskah yang dikirimkan wajib melalui uji skrining kemiripan menggunakan perangkat lunak (seperti Turnitin atau iThenticate) pada tahap awal peninjauan:
- Batas Maksimal Similarity: Indeks kesamaan keseluruhan naskah ditetapkan maksimal 30% (tidak termasuk kutipan langsung yang sah, daftar pustaka, dan istilah umum metodologi).
- Konsekuensi: Naskah dengan tingkat kemiripan di atas 30% akan langsung dikembalikan kepada penulis (*desk rejection*) untuk dilakukan penulisan ulang (*paraphrasing*) yang substansial.
- Orisinalitas: Penulis bertanggung jawab penuh untuk menyusun gagasan dengan kalimat mandiri dan menyertakan sitasi yang valid bagi setiap referensi pihak lain.
Proporsi teks, struktur, atau kerangka draf yang dihasilkan secara sintetis oleh alat bantu berbasis AI atau Large Language Models (LLM) dibatasi maksimal 30% dari keseluruhan isi naskah.
Penggunaan yang Diperbolehkan (≤ 30%)
- Penyuntingan tata bahasa (grammar), peningkatan keterbacaan, dan perbaikan gaya bahasa tulisan.
- Bantuan penulisan sintaks kode pemrograman untuk olah data statistik atau visualisasi grafik (R, Python, STATA).
- Pencarian kata kunci eksploratif pada literatur awal (dengan verifikasi primer mandiri).
Pelanggaran Etika Berat (Dilarang Keras)
- Menghasilkan gagasan utama penelitian, pembahasan temuan lapangan, atau kesimpulan secara otomatis penuh melalui AI (> 30%).
- Fabrikasi atau pembuatan data lapangan tiruan/sintetis (hasil wawancara atau angket palsu).
- Mencantumkan referensi fiktif hasil halusinasi AI (hallucinated references).
- Mencantumkan nama aplikasi AI atau LLM sebagai penulis/rekan penulis (co-author).
Penulis tidak diwajibkan mengunggah formulir deklarasi terpisah. Transparansi dicantumkan secara tertulis dalam manuskrip berupa satu paragraf pernyataan yang ditempatkan tepat sebelum subbab Daftar Pustaka:
- Perlindungan Kerahasiaan (Confidentiality): Reviewer dan Editor dilarang mengunggah naskah yang belum dipublikasikan ke platform AI daring untuk menjaga hak cipta penulis serta kerahasiaan evaluasi.
- Penilaian Berbasis Keahlian Manusia: Keputusan redaksi dan catatan penelaahan sejawat (*peer-review comments*) harus murni merupakan pertimbangan kritis dari para pakar reviewer.