Upaya Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung dalam Penataan Hutan Kota untuk Meningkatkan Kunjungan Wisata di Kota Bandung
Abstract
Seiring dengan perkembangan pembangunan kota, Kota Bandung yang berfokus pada pembangunan fisik yang banyak memerlukan ruang kosong mengakibatkan berkurangnya Ruang Tebuka Hijau (RTH)yang berfungsi sebagai Hutan Kota hal ini mengakibatkan menurunnya kualitas udara di Kota Bandung dan berakibat kurang baik bagi kesehatan. Dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Kota Bandung salah satunya dengan cara menambah atau memperluas Hutan Kota, untuk merealisasikan hal tersebut maka Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung melakukan usaha memperluas Hutan Kota berupa Ruang Tebuka Hijau yang semula seluas 2.853 Ha menjadi 12,758 Ha dengan cara melakukan penggelolaan Hutan Kota pada tipe pemukiman, Kawasan industri, rekreasi dan keindahan, perlinndungan, dan pengamanan. Dengan adanya lingkungan yang bersih, indah dan nyaman diharapkan akan menambah kunjumgan wisata ke Kota Bandung, yang penting Dalam hal ini adalah kuaalitas hidup masyarakat akan menjadi lebih baik karena kualitas udara memenuhi standar udara yang sehat.
Kata Kunci: Penataan Hutan Kota; Kunjungan Wisata; Kota Bandung.