SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN TOP-DOWN DAN BOTTOM-UP TENTANG PEMBANGUNAN AIR MINUM

STUDI KASUS DI PROVINSI JAWA TENGAH

Penulis

  • Andi Setyo Pambudi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

DOI:

https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i1.2335

Kata Kunci:

Air Minum, DAK, Pemerintah Daerah, RKPD

Abstrak

Air minum adalah kebutuhan mendasar manusia yang selalu meningkat seiring pertumbuhan penduduk yang semakin pesat. Sektor air minum memerlukan investasi yang besar dalam menunjang tercapainya pembangunan nasional. Bagi pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur air minum terkendala sumber pendanaan APBD yang terbatas. Sementara itu tuntutan kebutuhan air minum menjadi hal yang mendesak dilakukan sebagai bagian dari mandat negara untuk memenuhi pelayanan dasar bagi negara. Pendanaan transfer khusus melalui DAK Fisik menjadi opsi menarik bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan ini. Analisis dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan mixed method melalui analisis kesenjangan berbasis studi literatur dokumen perencanaan pusat-daerah serta kuisioner. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana keterkaitan perencanaan DAK Fisik secara top down dan bottom up bagi pembangunan daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah mendapatkan anggaran DAK Fisik Penugasan Bidang Air Minum terbesar secara nasional, namun belum sepenuhnya mengalokasikan bidang air minum dalam perencanaan pembangunannya khususnya untuk isu penyediaan air minum perdesaan. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah belum memprioritaskan bidang program air minum dalam pembangunan daerahnya sehingga tidak tertuang dalam RKPD. Berdasarkan hasil kuisioner, penyelenggaraan DAK di Jawa Tengah memiliki output yang positif untuk peningkatan layanan air minum dan sarana prasarana SPM, Hal ini disebabkan proporsi anggaran, pelaksanaan, dan pengawasan yang baik. Pencapaian output dan realisasi waktu dapat terlaksana sesuai target. Pada pelaksanaan DAK Penugasan Air Minum di Jawa Tengah, kesesuaian dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebesar 60 persen, sedangkan kesesuaian dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-OPD) sebesar 66,7 persen.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Andi Setyo Pambudi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

##submission.downloads##

Diterbitkan

Jul 8, 2022

Terbitan

Bagian

Articles