OMNIMBUS LAW DAN PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG: KONSEPSI, PELAKSANAAN DAN PERMASALAHANNYA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.33701/jiwbp.v11i2.2216Kata Kunci:
Tata Ruang, Perencanaan, RTRW, Cipta KerjaAbstrak
Fenomena permasalahan pembangunan terkait dengan perencanaan penataan ruang dan perencanaan pembangunan. Idealnya, penataan ruang dan pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi, baik secara substansi, spasial maupun pendanaan. Secara konsep, penyusunan rencana tata ruang terkait dengan ekspresi spasial-geografis yang mencakup kebijakan perekonomian, sosial, lingkungan dan kebudayaan masyarakat. Perencanaan ruang berhubungan dengan pengembangan wilayah yang didalamnya terdapat sektor-sektor dengan sebaran sumber daya dan segala kegiatan dan permasalahannya dalam berbagai jenis dan skala. Makalah ini berusaha menjelaskan penyusunan rencana tata ruang, baik dari sisi konsepsi, pelaksanaan maupun permasalahan yang dihadapi, termasuk menyajikan permasalahan yang terjadi ditingkat tapak terkini. Metode yang digunakan adalah literature review berbasis informasi dari regulasi, jurnal, buku dan sumber lain yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa perencanaan tata ruang menghadapi tantangan adanya COVID-19 dan diterapkannya UU Cipta Kerja dan turunannya. Nuansa kental aspek “pemanfaatan” ruang dalam regulasi terkini terkait tata ruang yang dipengaruhi UU Cipta Kerja mengindikasikan bahwa pengendalian tata ruang menjadi tantangan tersendiri bagi para perencana.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmiah Wahana Bhakti Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.