Pemberdayaan Usaha Mikro Pengrajin Kain Tenun Ulap Doyo di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara
DOI:
https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i2.3036Abstract
Kecamatan Tenggarong merupakan salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki khas kerajinan tangan kain tenun Ulap Doyo yang memiliki keindahan sangat khas membuat kain tenun Ulap Doyo banyak dibeli oleh konsumen akan tetapi permintaan para konsumen yang banyak belum dapat terpenuhi oleh para usaha mikro pengrajin kain tenun Ulap Doyo. Hal tersebut membuat Pemerintah Kecamatan Tenggarong terus berusaha mengembangkan potensi di bidang kerajinan melalui Dinas Koperasi dan UKM terutama dalam produksi kain tenun Ulap Doyo untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pemberdayaan pengrajin kain tenun Ulap Doyo yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara dan kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik mengumpulkan data yang terjadi di lapangan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi . Sebagai pisau analisis, penulis mempedomani pendapat dari Murtyoso (2015). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan usaha mikro pengrajin kain tenun Ulap Doyo yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM belum terlaksana dengan optimal. Hal ini dikarenakan karena ada nya kendala - kendala dalam pelaksanaan pemberdayaan. Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi kendala adalah sumber daya manusia terbatas, modal yang kurang, serta bahan baku yang mulai langka. Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan upaya untuk dapat mengoptimalkan pemberdayaan usaha mikro pengrajin kain tenun Ulap Doyo. Kata Kunci: Pemberdayaan Usaha Mikro, Kain Tenun, Ulap DoyoDownloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
Oct 31, 2022
Issue
Section
Articles
License
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmiah Wahana Bhakti Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.