Strategi Pemerintah dalam Mengoptimalkan Pajak Digital terhadap Influencer, Content Creator, dan Ekonomi Berbasis Platform di Indonesia

Authors

  • Ahmad Ghitsni Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan , Indonesia
  • Imahda Khoiri Furqon Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan , Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33701/jekp.v13i1.5589

Abstract

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah mendorong lahirnya berbagai model bisnis baru, termasuk influencer, content creator, dan ekonomi berbasis platform. Fenomena ini menciptakan potensi penerimaan negara yang besar melalui sektor perpajakan. Namun, kompleksitas aktivitas digital, mulai dari transaksi lintas negara hingga sistem pembayaran non-konvensional, menimbulkan tantangan dalam pengawasan dan pemungutan pajak. Artikel ini membahas strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pajak digital dengan menyoroti aspek regulasi, sistem administrasi, serta pendekatan teknologi yang digunakan. Selain itu, penelitian ini juga meninjau kesadaran dan kepatuhan para pelaku ekonomi digital dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah perlu memperkuat kebijakan fiskal, meningkatkan literasi pajak, serta memanfaatkan big data dan artificial intelligence dalam proses pengawasan. Optimalisasi pajak digital diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, dan berkelanjutan di era ekonomi digital.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

  • 17
    Views
  • 4
    Downloads

Downloads

Published

15-09-2026

How to Cite

Ghitsni, A., & Furqon, I. K. (2026). Strategi Pemerintah dalam Mengoptimalkan Pajak Digital terhadap Influencer, Content Creator, dan Ekonomi Berbasis Platform di Indonesia . JEKP (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Publik), 13(1), 12–23. https://doi.org/10.33701/jekp.v13i1.5589