PELAYANAN DRIVE THRU KTP-el DI KABUPATEN BLITAR
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i1.1961Abstrak
Program Drive Thru merupakan inovasi yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar dalam pelayanan KTP-el, yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kualitas pelayanan KTP-el di Kabupaten Blitar serta sebagai terobosan pelayanan administrasi
kependudukan pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan mengetahui mekanisme pelayanan
KTP-el Program Drive Thru oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data pada penelitian ini
adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik penilaian
taksonomi teoretik, dimana peneliti memberikan gambaran penilaian fakta pada setiap indikator-indikator
dari konsep yang diteliti yang dirinci secara teoretik. Untuk teknik pengumpulan data meliputi wawancara,
observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 5 (lima) dimensi yang peneliti
gunakan dalam penelitian, hanya satu dimensi yang menunjukkan performansi yang baik yaitu terdapat
dalam dimensi Empathy. Sementara 4 dimensi lain dalam performasi banyak hambatan terjadi terutama
dalam indikator penampilan fisik, kejelasan prosedur, respon terhadap keluhan, dan jaminan ketepatan
waktu. Sebagian besar hambatan tersebut terkait sarana prasarana yang berkaitan erat dengan keterbatasan anggaran. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut masih dalam tahap perencanaan dengan menambah alokasi anggaran untuk menambah mobil pelayanan keliling, memperbaiki loket pelayanan, menambah jumlah kotak komentar digital, memperbaiki jaringan internet, dan membuat standar operasional prosedur (SOP). Direkomendasikan kepada Pemerintah agar segera membuat regulasi terkait Pelayanan KTP-el Program Drive Thru di daerah dan peningkatan komunikasi antar organisasi perangkat daerah di daerah.
Kata Kunci : KTP-el, Drive Thru, Pelayanan, Kabupaten Blitar
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.