RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA SAMARINDA: PENCAPAIAN, PERMASALAHAN DAN UPAYANYA

Penulis

  • Eko Budi Santoso Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Annisa Rahmadanita Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • M. Daffa Ryandana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur

DOI:

https://doi.org/10.33701/jipwp.v48i1.2828

Abstrak

Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kota Samarinda belum memenuhi target sebesar 20% dari ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran umum terkait pencapaian penyediaan ruang terbuka hijau di Kota Samarinda, permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam pelaksanaan standar RTH serta upaya yang dapat dilakukan oleh oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam pencapaian standar RTH. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencapaian RTH public belum sesuai ketentuan, baru sekitar 6,07 atau 17,08% tergantung data yang dipergunakan. Beberapa permasalahan masih ada dalam penyediaan RTH publik, utamanya minimnya ketersediaan lahan untuk RTH, disamping permasalahan SDM, anggaran, sebaran ekologi RTH, dan masalah sosial terkait RTH. Beberapa upaya telah dilakukan, namun masih direkomendasikan untuk menyiapkan bank tanah, pengalokasian ulang RTH sesuai fungsi ekologisnya, peningkatan SDM dan anggaran serta peningkatan leadership yang dapat memobilisasi pelibatan pelaksana dan kontribusi serta partisipasi masyarakat.

Kata Kunci: Ruang Terbuka Hijau, Pencapaian, Permasalahan dan Upaya

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

Jun 30, 2022

Cara Mengutip

Santoso, E. B., Rahmadanita, A., & Ryandana, M. D. (2022). RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA SAMARINDA: PENCAPAIAN, PERMASALAHAN DAN UPAYANYA. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 48(1), 103–126. https://doi.org/10.33701/jipwp.v48i1.2828

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>