PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENEGAKKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PELARANGAN MINUMAN BERALKOHOL DI KABUPATEN INDRAMAYU

  • Khaliza Tiar Kementerian Dalam Negeri
Keywords: Peranan, Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah, Minuman Beralkohol

Abstract

Minuman beralkohol merupakan salah satu permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat yang bisa menjadi ancaman bagi ketentraman, dan ketertiban di lingkungan. Konsumsi minuman beralkohol dapat memicu terjadinya tindak pidana dan masalah lainnya hingga dapat menimbulkan korban jiwa. Menyikapi dampak negatif tersebut, Pemda Kabupaten Indramayu mengesahkan Perda yang melarang peredaran minuman beralkohol untuk mewujudkan Indramayu zero alcohol. Satuan Polisi Pamong Praja memiliki andil besar sebagai perangkat daerah penegak Perda dan Perkada. Penelitian ini bertujuan memperoleh gambaran peranan Satpol PP, faktor penghambat dan pendukung, serta upaya Satpol PP dalam menegakkan Perda tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan pendekatan induktif, penelitian ini menunjukkan bahwa Satpol PP dapat dikatakan telah melaksanakan peranannya dengan baik dengan menekan angka peredaran minuman beralkohol untuk menghentikan peredarannya di. Faktor-faktor pendukung dan penghambat ditemukan dalam upaya penegakan Perda. Upaya penegakan Perda yang dilakukan oleh Satpol PP adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang, berkoordinasi dengan instansi lain, serta melakukan razia atau giat operasi penegakan Perda.

 

Kata Kunci: Peranan, Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah, Minuman Beralkohol.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-12-31