EVALUASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK DAN TERTIB ROKOK (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 109 Tahun 2012 di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Provinsi Jawa Barat)

  • Dadang Supriatna Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Keywords: Perpolisian Tata Pamong, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat

Abstract

Satpol PP sebagai perangkat daerah yang mempunyai tugas dan kewenangnya menegagakkan peraturan daerah dalam hal ini walikota, yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta memberi perlindungan kepada masyarakat. Maka dengan Melakukan penelitian yang berjudul Evaluasi Penegakan Peraturan Daerah Kota Bandung Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok Dan Kawasan Tertib Rokok (Studi Kasus Peraturan Daerah Nomor 109 Tahun 2012 di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Provinsi Jawa Barat) Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, mendiskripsikan, menganalisis dan mengevaluasi penegakan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 109 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Tertib Rokok serta mendiskripsikan faktor-faktor yang menghambat penegakan Peraturan Daerah tersebut oleh Kantor Satpol PP Kota Bandung. Data diperoleh melalui wawancara dengan beberapa informan yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 109 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Tertib Rokok serta melakukan penelitian terhadap sumber data dalam bentuk arsip, dokumen, data statistik, dan naskah penting lainnya yang terkait dengan penelitian ini. Dengan menggunakan metode penelitian secara kualitatif, melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian dengan melakukan wawancara kepada informan ditemui bahwa Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Tertib Rokok di Kota Bandung dalam penerapannya belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik mengikuti Model dan Proses implementasi kebijakan. Di mana penegakan perda masih lemah, sama sekali tidak ada penindakan terhadap pelanggaran Perda sejak berlaku dari tahun 2012 sampai dengan sekarang. Hal ini disebabkan karena masih ditemukan berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan dan kurangnya perhatian, koordinasi dan kerjasama dari leding sektor Peraturan Daerah tersebut yaitu Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Kata kunci: evaluasi kebijakan, peraturan daerah, kawasan tanpa asap rokok dan tertib rokok

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-03-29