DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL PASCA PEMBANGUNAN IBU KOTA NUSANTARA DI KABUPATEN TABALONG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.33701/jiwbp.v15i1.5118Keywords:
perubahan sosial, Tabalong, dampak IKNAbstract
Relokasi IKN bertujuan pemerataan dan keberlanjutan, namun berpotensi berdampak pada lingkungan dan masyarakat adat. Ada peluang investasi di wilayah penyangga seperti Tabalong. Penelitian ini bertujuan menggambarkan dampak perubahan sosial pasca pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan dan mengungkap faktor-faktor apa saja yang menjadi pendorong dan penghambatnya. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan berbagai informan kunci yang relevan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi dokumen. Analisis data dilakukan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan faktor-faktor yang menjadi pendorong dan penghambat terjadinya perubahan sosial. Ditinjau dari teori perubahan sosial Sztompka menunjukkan bahwa: (1) Perubahan komposisi penduduk menunjukkan peningkatan jumlah penduduk akibat migrasi, terutama dari Jawa, telah mengubah komposisi penduduk Tabalong. Hal ini memicu persaingan kerja, masalah pangan, dan potensi konflik sosial. Namun, filosofi Banjar yang terbuka terhadap pendatang membantu meminimalkan konflik. (2) Perubahan struktur sosial terjadi pergeseran sektor ekonomi dari pertanian ke industri dan jasa. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan investasi telah mengubah struktur sosial dan ekonomi di Tabalong. Namun, masih terdapat ketimpangan dalam hal akses terhadap pekerjaan dan sumber daya. (3) Perubahan fungsi lahan menunjukkan Tabalong telah berhasil mengubah fungsi lahan pertanian menjadi kawasan produksi pangan untuk IKN. Pasar Agribisnis Kembang Kuning menjadi pusat distribusi utama. Namun, tantangan dalam menjaga kualitas produk dan akses pasar tetap ada. (4) Perubahan batas sosial terjadi perubahan batas sosial akibat masuknya pendatang baru dan persaingan kerja. Pemerintah berupaya mengatasi hal ini dengan pelatihan keterampilan dan revisi RTRW. (5) Perubahan hubungan antar subsistem terjadi peningkatan koordinasi antar instansi pemerintah, perubahan hubungan antara petani dan pasar, serta peningkatan ketergantungan pada pasar eksternal dan (6) Perubahan lingkungan dimana pembangunan IKN telah memicu perubahan tata guna lahan, peningkatan tekanan pada sumber daya alam, dan potensi konflik lingkungan. Adapun faktor pendorongnya adalah adanya potensi sumber daya alam yang besar, letak geografis yang strategis, keterbukaan masyarakat terhadap pendatang, dan tingginya investasi. Namun demikian, terdapat faktor penghambat seperti kualitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, infrastruktur yang belum memadai, dan akses pasar yang terbatas. Penting untuk digarisnawahi bahwa dampak pembangunan IKN terhadap perubahan sosial di Tabalong bersifat kompleks dan beragam, bergantung pada berbagai faktor, seperti: 1) Kebijakan pemerintah dalam mengelola pembangunan IKN; 2) Kesiapan masyarakat Tabalong dalam beradaptasi dengan perubahan; dan 3) Dinamika interaksi antara penduduk lokal dan pendatang.
Downloads
References
B, Jauchar dkk 2022, The Impact of IKN on Socio-Economic Development in Penajem Paser Utara (PPU) and Kutai Kartanegara, Journal of Governance and Public Policy, Vol.9 No.2 E-ISSN : 2549-7669 P-ISSn: 2355-8695, Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta MIP, https://journal.umy.ac.id/index.php/GPP/article/view/14083
Chandra Adjie Prianggodo. 2017. Pembangunan IKN Sebagai Mercusuar Strategis (Kajian Kritis Dalam Perspektif Sustainable Development)
Fadillah, Nor, 2022, Tinjauan Teori Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), SUPREMASI HUKUM Jurnal Kajian Ilmu Hukum, Fakultas Syari;ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Vol. 11 No.1 e-ISSN 2723-4207 p-ISSN 2302-1128 https://doi.org/10.14421/sh.v11i1.2559 https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Supremasi/article/view/2559
Firnaherera, Vice Admira & Adi Lazuardi, 2022, Pembangunan Ibu Kota Nusantara Antisipasi Persoalan Pertanahan Masyarakat Hukum Adat, JSKP Jurnal Studi Kebijakan Publik, 1 (1), 71-84 ISSN Elektronik: 2985-4997 https://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/jskp/issue/view/63 DOI: https://doi.org/10.21787/jskp.1.2022.71-84
Mahyudin. 2022. Https://Www.Kompas.Tv/Article/259654/DPD-RI-Sebut-UU-IKN-Belum-Sentuh-Wilayah-Penyangga-Banyak-Potensi-Permasalahan-Belum-Diatur
Prianggodo, Chandra Adjie, 2023, Pembangunan Ikn Sebagai Mercusuar Strategis (Kajian Kritis Dalam Perspektif Sustainable Development), Jurnal Pemerintahan dan Politik Universitas Indoglobal Mandiri, Vol. 8 No. 1 Sinta 4 https://ejournal.uigm.ac.id/index.php/PDP/article/view/2898 https://doi.org/10.36982/jpg.v8i1.2898
Puspitaningrum, Sandy Ratna, 2023, Pemindahan Ibu Kota Negara: Pembangunan Kota Inklusif dan Berkelanjutan, Resolusi Jurnal Sosial Politik, Vol.6 No. 2 EISSN 2621-5764 https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/resolusi/article/view/6096
https://doi.org/10.32699/resolusi.v6i2.6096
Putri, Aulia Safira, Mei Indrawati, Rusdiyanto Rusdiyanto, 2024, Analisis Dampak Pembangungan Ibu Kota Nusantara (IKN) Terhadap Potensi Pertumbuhan Investasi Domestik Dan Asing, Relawan Jurnal Indonesia, Vol.3 No. 5 Juli 2024 https://doi.org/10.56799/ekoma.v3i5.3877 https://journal-nusantara.com/index.php/EKOMA/issue/view/102
Restu Adi Putra, Irham Rahman, Gentur Cahyo Setiono, 2023, Kesesuaian Keperuntukan Tanah Dalam Pembangunan Ibukota Baru Nusantara Ditinjau Dari Dampak Lingkungan, Jurnal Transparansi Hukum P-ISSN 2613-9200 E-ISSN 2613-9197 Vol.06 No.01 / Januari 2023
Ripaldi, dkk, 2022, Kesiapan Dayak Deah Di Desa Kinarum Dalam Menyambut Ibu Kota Negara Baru, STP : Jurnal Teknologi Pambelum, Vol.2 No.1 ISSN 2829-0550 (e) ISSN 2088-8767 (p) Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kalimantan Evangelis (UPI STT GKE) https://jurnal.stt-gke.ac.id/index.php/pambelumjtp/article/view/27 https://doi.org/10.59002/jtp.v2i2.27
Sembiring, Surinta B, 2022, Analisis Dinamika Sosio-Demografi Sebagai Acuan untuk Mewujudkan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara yang Smart, Green, Beautiful dan Sustainable, ECONOMIC DEVELOPMENT AND GROWTH, Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas ISBN : 2620 ISSN : 2613 Vol.V No.1/ Maret 2022 https://doi.org/10.47266/bwp.v5i1.122
Sztompka, Piotr. 2017. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Kencana
Wulandari , Dyah Sri, A.Firsa Ariza dan , Nurhayati, 2023, Pengaruh Pemindahan Ibu Kota Negara terhadap Investasi di Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, Journal on Education Volume 05, No. 02, Januari-Februari 2023, pp. 3804-3807 E-ISSN: 2654-5497, P-ISSN: 2655-1365 Website: http://jonedu.org/index.php/joe
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara.
Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukun Adat di Provinsi Kalimantan Timur
https://suaradewata.com/berita/202303170023/pembangunan-ikn-mengurangi-pengangguran-di-indonesia Februari 2022,11:57 WIB
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmiah Wahana Bhakti Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.