IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PERIZINAN USAHA MIKRO KECIL BERBASIS OSS RBA DI KABUPATEN SITUBONDO PROVINSI JAWA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i1.2486Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Perizinan, ne Single Submission RBAAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi kebijakan pelayanan perizinan usaha mikro kecil berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur. Perizinan berbasis OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha secara elektronik yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam menerbitkan izin usaha. Penelitian ini difokuskan pada implementasi kebijakan perizinan berbasis OSS RBA berdasarkan implementasi kebijakan menurut teori Van Meter dan Van Horn dengan 6(enam) indikator. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan induktif. Informan ditentukan dengan teknik purposive sampling dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo dan pelaku usaha yang telah menerbitkan izin usahanya melalui OSS RBA. Kondensasi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan merupakan teknik analisis data yang digunakan. Observasi, wawancara serta dokumentasi digunakan sebagai pengumpulan data. Hasil penelitian menujukkan bahwa implementasi pelayanan perizinan usaha mikro kecil berbasis OSS RBA di Kabupaten Situbondo berdasarkan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn sudah terlaksana dengan cukup baik. Pernyataan ini didasarkan terhadap tidak ditemukannya permasalahan yang sangat berarti terhadap pelaksanaan kebijakan serta badan pelaksana dan pelaku usaha merespon positif dan sangat mendukung terhadap kebijakan perizinan berbasis OSS RBA.
Unduhan
Referensi
Achmad, Mansyur, Masriadi Patu, and Ashariana Ashariana. 2021. “The Effect of E-Government Implementation on the Quality of Electronic Identity Card Public Service in Indonesia.” Croatian and Comparative Public Administration 21(2):259–81. doi: 10.31297/HKJU.21.2.3.
Agustino, Leo. 2012. DASAR-DASAR KEBIJAKAN PUBLIK. Ketiga. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Arikunto. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Creswell, John W. 2014. RESEARCH DESIGN Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. 4 Edition. United States of America: Sage Publication.
Daraba, Dahyar. 2019. REFORMASI BIROKRASI & PELAYANAN PUBLIK. Makassar: Leisyah.
Dawud, Joni, Rodlial Ramdhan Abubakar, and Deni Fauzi Ramdani. 2020. “Implementasi Kebijakan Online Single Submission Pada Pelayanan Perizinan Usaha (Studi Kasus Di DPMTSP Kota Bandung & Kabupaten Bandung).” Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara 12(2):83–92.
Harahap, Nursapiah. 2020. Penelitian Kualitattif. Pertama. Sumatera Utara: Wal Ashri Publishing.
Kusnadi, Iwan Henri, and Muhammad Rifqi Baihaqi. 2020. “Implementasi Kebijakan Sistem Online Single Submission ( OSS ) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Di Kabupaten Subang.” 2(2):126–50.
Meter, Donald S. Van, and Carl E. V. A. N. Horn. 1975. “The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework.” Administration & Society 6 No. 4. doi: 10.1177/009539977500600404.
Miles, Matthew B., A. Micahel Huberman, and Johnny Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook. Vol. 148. Third. United States of America: Sage Publication.
Mufid, Muhamad. 2009. Etika Dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Ngalimun, Sri Suwitri, Hardi Warsono, and Kismartini. 2015. “Implementation Policy Integrated Service (OSS) in South Sumatra Province.” Asian Journal of Social Sciences & Humanities 4(4):78–90.
Nurrahman, Agung, and Muh. Marzab Dasilva. 2020. “Policy Implementation of One Door Integrated Service in Kendari City.” TRANSFORMASI: Jurnal Manajemen Pemerintahan 12(1):72–92. doi: 10.33701/jtp.v12i1.818.
Ombudsman. 2020. Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2019. edited by Z. Monoarfa. Ombudsman RI.
Robby, Uchaimid Biridlo’i, and Wiwin Tarwini. 2019. “Inovasi Pelayanan Perizinan Melalui Online Single Submission (OSS) (Studi Pada Izin Usaha Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.” Administratio: Jurnal Ilmiah Administrasi Publik Dan Pembangunan 10(2):51–57. doi: 10.23960/administratio.v10i2.98.
Siyoto, Sandu, and Ali Sodik. 2015. Dasar Metodologi Penelitian. Pertama. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
[UU]. 2020. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja. Indonesia.
[PP]. 2018. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Indonesia.
[PP]. 2021. Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Indonesia.
[PP]. 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Indonesia.
[Permendagri]. 2017. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu Daerah. Indonesia.
[Kepmen]. 2003. Keputusan MENPAN Nomor 63 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Indonesia.
Administratator. 2021. “Indonesia.Go.Id - Menggenjot Peringkat Kemudahan Berusaha Di Indonesia.” Retrieved September 2, 2021 (https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/2670/menggenjot-peringkat-kemudahan-berusaha-di-indonesia). Databoks. 2021. “Kontribusi UMKM Terhadap Ekonomi Terus Meningkat | Databoks.” 1–2. Retrieved September 4, 2021 (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/08/13/kontribusi-umkm-terhadap-ekonomi-terus-meningkat).
Dinkopukm.situbondo. 2021. “Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021 - Website Resmi Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo.” Retrieved September 26, 2021 (http://dinkopukm.situbondokab.go.id/faqbpum2021/).
Diskopukm. 2019. “SATU DATA - DINAS KOPERASI DAN UKM JATIM.” Retrieved September 4, 2021 (https://data.diskopukm.jatimprov.go.id/satu_data/).
Liputan 6. 2020. “Pasar Daring Bakal Genjot Omzet UMKM Di Jawa Timur - Surabaya Liputan6.Com.” Retrieved September 4, 2021 (https://surabaya.liputan6.com/read/4160287/pasar-daring-bakal-genjot-omzet-umkm-di-jawa-timur).
Hukumonline.com. 2018. “Penyederhanaan Izin Usaha Masih Sulit Diterapkan, Ini Sebabnya - Berita Hukumonline.” Retrieved September 24, 2021 (https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ae029d6a16c9/penyederhanaan-izin-usaha-masih-sulit-diterapkan--ini-sebabnya/?page=all).
Kominfo.go.id. 2021. “Presiden Resmikan Peluncuran OSS Berbasis Risiko.” Kominfo.Go.Id. Retrieved November 12, 2021 (https://kominfo.go.id/content/detail /36235/presiden-resmikan-peluncuran-oss-berbasis-risiko/0/berita).
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmiah Wahana Bhakti Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.