Analisis Kebijakan Kota Layak Anak di Kota Banda Aceh Menurut Indikator Kota Layak Anak
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipsk.v9i2.4612Abstrak
Kota Layak Anak (KLA) merupakan kebijakan strategis yang bertujuan memastikan pemenuhan hak anak melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan KLA di Kota Banda Aceh dengan fokus pada tujuh indikator kelembagaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga masyarakat yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Banda Aceh belum sepenuhnya mencapai status Kota Layak Anak. Beberapa indikator kelembagaan, seperti alokasi anggaran khusus dan keterlibatan lembaga masyarakat, telah diterapkan, namun belum optimal. Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak belum tersedia, dan keterlibatan dunia usaha masih terbatas. Di tingkat gampong, pemahaman konsep KLA masih rendah, sehingga implementasi kebijakan belum merata. Diperlukan penguatan sinergitas antara Pemerintah Kota dan gampong, alokasi anggaran khusus, serta pelibatan dunia usaha melalui pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Dengan langkah-langkah ini, diharapkan implementasi KLA dapat dipercepat, sehingga pemenuhan hak anak di Banda Aceh dapat terealisasi secara menyeluruh.