EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI MIGRASI KARTU TANDA PENDUDUK DIGITAL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN OKU TIMUR, SUMATERA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipsk.v9i1.4431Abstrak
Kemajuan teknologi telah membawa perkembangan transformasi digital, salah satunya dalam bidang administrasi kependudukan, yaitu melalui hadirnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Oku Timur telah menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis digital sejak tahun 2023, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan. Oleh karena itu, diperlukan analisis untuk menilai efektivitas implementasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital, serta untuk menganalisis proses dan faktor yang memengaruhi kesuksesan efektivitas program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Oku Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data dengan cara observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi administrasi kependudukan cukup efektif dilihat dari dimensi kemanfaatan, kemudahan dan penerimaan teknologi informasi, meskipun terdapat hambatan dalam hal sosialisasi yang dilakukan secara langsung karena belum semua penduduk Kabupaten Oku Timur mengetahui tentang pelaksanaan sosialisasi KTP digital. Hal ini terutama berlaku untuk kalangan yang lebih tua dan kurang memahami teknologi sehingga kesulitan dalam menggunakan IKD.