PEMBANGUNAN KAWASAN POS LINTAS BATAS NEGARA (PLBN) DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEBIJAKAN KEAMANAN NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipsk.v8i2.3978Abstrak
Di tahun 2024 pemerintah sudah menargetkan Indonesia akan memiliki 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Pembangunan PLBN tidak hanya ditujukan pada pos lintas batas negara saja atau perkantorannya saja, tetapi akan dibangun menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kawasan baru. Kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan penduduk di wilayah perbatasan dan meningkatkan keamanan nasional bangsa Indonesia. Melalui metode kualitatif, peneliti meanganalisis kondisi sebelum PLBN dibangun, pelaksanaan pembangun Kawasan PLBN dan dampak pembangunan Kawasan PLBN terhadap kebijakan keamanan nasional. Hasil penelitian menunjukkan: Kondisi keterisoliran dan kemiskinan sebelum Kawasan PLBN dibangun, pembangunan kawasan PLBN yang sudah dilakukan dalam skala besar dan perlu adanya kebijakan keamanan di wilayah perbatasan agar pembangunan Kawasan PLBN efektif untuk meningkatkan keamanan nasional.