IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI (STUDI PADA PT ANGKASA PURA I BANDAR UDARA I GUSTI NGURAH RAI DAN PT AQUA INVESTAMA MAMBAL)

Penulis

  • ARTADI SURYA I PUTU HARDI

DOI:

https://doi.org/10.33701/jipsk.v8i1.3032

Abstrak

Tanggung jawab sosial perusahaan memiliki arti secara sosial perusahaan memiliki tanggung jawab kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan. Namun, dalam pelaksanaannya masih menemui beberapa permasalahan seperti belum maksimalnya masyarakat memanfaatkan Tanggung Jawab Sosial, belum maksimalnya sumber daya dan transparansi. belum meratanya kegiatan tanggung jawab sosial, belum maksimalnya fungsi komunikasi forum TJSP serta belum optimalnya dana yang terhimpun dalam forum TJSP untuk mendukung program pembangunan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Badung, faktor kendala dalam implementasi tanggung jawab sosial perusahaan serta untuk menentukan strategi dalam mengatasi permasalahan. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Badung berdasarkan sembilan indikator Merilee S. Grindle hanya tiga indikator yang dilaksanakan cukup baik, yakni macam-macam manfaat, sumber daya yang tersedia, dan  karakteristik lembaga dan penguasa., sedangkan enam indikator belum dilaksanakan dengan baik. Faktor pendukung implementasi tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Badung yakni adanya Peraturan Daerah Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, adanya dampak positif yang diperoleh dalam implementasi tanggung jawab sosial bagi Pemerintah Daerah dan perusahaan agar terhindar dari pungutan liar, serta masyarakat menerima dengan baik tanggung jawab sosial yang dilaksanakan. Adapun faktor penghambat yakni koordinasi yang belum maksimal antara Pemerintah Daerah dan Perusahaan, kebijakan yang belum dilaksanakan oleh perusahaan, serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Strategi yang sebaiknya diterapkan dalam implementasi tanggung jawab sosial yakni monitoring berkala pelaksanaan tanggung jawab sosial, melakukan evaluasi setiap pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Saran yang peneliti ajukan untuk memperbaiki pelaksanaan implementasi tanggung jawab sosial yakni memperhatikan aspek implementasi yang belum dilaksanakan dengan baik, memperhatikan faktor penghambat dalam pengimplementasian tanggung jawab sosial, serta konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan strategi guna mengatasi permasalahan  implementasi tanggung jawab sosial.

Kata Kunci : Implementasi, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

Jun 30, 2023

Cara Mengutip

I PUTU HARDI, A. S. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI (STUDI PADA PT ANGKASA PURA I BANDAR UDARA I GUSTI NGURAH RAI DAN PT AQUA INVESTAMA MAMBAL). Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 8(1), 12–28. https://doi.org/10.33701/jipsk.v8i1.3032