PERAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN INOVASI DAERAH SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH

Penulis

  • David Julianto Simanungkalit Kemendagri
  • Eko Prasojo

DOI:

https://doi.org/10.33701/jipsk.v5i2.1268

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan menganalisis bagaimana kebijakan inovasi diimplementasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri. Penelitian ini menggunakan paradigma post-positivisme dengan metode penelitian kualitatif. Wawancara mendalam serta studi dokumen dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan. Implementasi yang dilaksanakan mulai dari tingkat pimpinan hingga bawahan dan berkolaborasi dengan berbagai aktor diharapkan dapat menjadi tonggak utama pelaksanaan inovasi daerah sehingga berdayaguna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemandirian daerah. Namun untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program inovasi daerah tersebut masih dibutuhkan penguatan peran BPP Kemendagri meliputi aspek sumber daya manusia, program, dan anggaran.

Kata Kunci: implementasi, inovasi daerah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

Dec 1, 2020

Cara Mengutip

Simanungkalit, D. J., & Prasojo, E. (2020). PERAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN INOVASI DAERAH SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 5(2), 1–9. https://doi.org/10.33701/jipsk.v5i2.1268