Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Mataram sebagai Wujud Negara Hukum Demokratis
Keywords:
keterbukaan informasi publik; Pemerintah Kota Mataram; transparansi; akuntabilitas publik; negara hukum demokratis.Abstract
Penelitian ini menganalisis keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Mataram sebagai wujud negara hukum demokratis. Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya transparansi pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada warga, khususnya dalam penyediaan informasi mengenai kebijakan, anggaran, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan kinerja pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-yuridis. Data diperoleh melalui observasi, studi dokumen, dan analisis bahan hukum yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, transparansi pemerintahan, akuntabilitas publik, dan prinsip negara hukum demokratis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Mataram telah memiliki dasar kelembagaan keterbukaan informasi melalui keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, daftar informasi publik, kanal permohonan informasi, mekanisme keberatan, serta publikasi informasi melalui media digital. Akan tetapi, pelaksanaan keterbukaan informasi masih menghadapi hambatan berupa kecenderungan keterbukaan yang bersifat formal, belum optimalnya pemutakhiran data, keterbatasan koordinasi antara PPID utama dan PPID pelaksana, belum meratanya budaya transparansi dalam birokrasi, serta rendahnya literasi warga mengenai hak atas informasi publik. Kebaruan penelitian ini terletak pada penempatan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan demokratis Pemerintah Kota Mataram kepada warga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keterbukaan informasi publik perlu diperkuat melalui standar pengelolaan informasi yang jelas, koordinasi kelembagaan yang efektif, kanal digital yang inklusif, penyediaan informasi yang berorientasi pada pertanggungjawaban, serta peningkatan literasi warga mengenai hak atas informasi publik.
Downloads
References
Alvioni, A. T., Miradhia, D., & Bonti. (2022). Keterbukaan informasi publik di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung Barat. JANE: Jurnal Administrasi Negara, 14(1), 152–160. https://doi.org/10.24198/jane.v14i1.41278
Arkarizki, D., Irawati, R. I., & Sukarno, D. (2023). Transparansi organisasi dalam pengelolaan informasi publik pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. JANE: Jurnal Administrasi Negara, 14(2), 594–605.
Astuti, J., As’ari, H., Adianto, A., & Anjani, N. (2024). Pengelolaan informasi publik ditinjau dari perspektif good governance: Studi kasus Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(10), 493–505. https://doi.org/10.5281/zenodo.11405892
Baharuddin, T. (2020). Keterbukaan informasi publik: Studi pada keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara 2019. Journal of Governance and Local Politics, 2(2), 151–163. https://doi.org/10.47650/jglp.v2i2.133
Chairunnisa, L., Habibi, F., & Berthanila, R. (2023). Implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN, 11(2), 31–45. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v11i2.158
Ferliana, F., & Natsir, M. (2024). Kinerja PPID (Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi) dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintahan Kota Probolinggo. GOVERNANCE: Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 14(1), 1–10.
Khair, T., & Mulyanto, M. (2023). Urgensi keterbukaan informasi publik dalam pemenuhan hak asasi manusia. UNES Law Review, 6(2), 6375–6383. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1485
Khoiriyah, A. Z., & Rahayu, S. (2023). Transparansi informasi keuangan daerah berbasis website pada pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Universitas Jambi, 8(1), 33–46.
Lestari, N. M., Purnamaningsih, P. E., & Dewi, N. D. U. (2023). Efektivitas peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di KPU Kabupaten Karangasem. Journal of Contemporary Public Administration, 3(2), 76–82.
Mahendrayana, I. A., Junaidi, M., Manurung, M., & Sudarmanto, K. (2024). Tanggung jawab Komisi Informasi dalam pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam sengketa informasi publik. Journal Juridisch, 2(1), 64–74. https://doi.org/10.26623/jj.v2i1.8945
Ma’ruf, S. A. (2025). Aktualisasi keterbukaan informasi publik pada era digital menurut kebijakan hukum terkait keterbukaan informasi publik. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 4(1), 35–48. https://doi.org/10.30762/vjhtn.v4i1.682
Negara, A. B., Matompo, O. S., & Hasmin, M. Y. (2022). Pemenuhan terhadap hak warga negara dalam memperoleh informasi publik menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jurnal Kolaboratif Sains, 5(5), 248–255. https://doi.org/10.56338/jks.v5i5.2416
Rahayu, D. A. (2024). Implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik dalam komunikasi publik media sosial pada kaum milenial di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Cakrawarti, 7(1).
Ricky, R., & Rahimallah, M. T. A. (2022). Keterbukaan informasi publik di Indonesia: Perspektif akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 12(2), 62–75. https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i2.2911
Syeh, F. F., Amir, A. S., & Arya, N. (2022). Implementasi keterbukaan informasi publik pada situs web pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan. Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik dan Komunikasi Bisnis, 6(2), 209–218. https://doi.org/10.24853/pk.6.2.209-218
Ulumiyah, P. R. U. R., & Gati, V. A. (2024). Strategi humas pemerintahan dalam pelayanan informasi publik melalui portal PPID Kabupaten Blitar. Jurnal Public Policy and Applied Administration, 6(1), 1–15.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nana Rospin, Abdul Wahab

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



