SUSTAINABILITY ANALYSIS OF EXTERNAL OVERSIGHT OF REGIONAL PUBLIC SERVICES FROM THE PERSPECTIVES OF REGULATION, INSTITUTIONAL FRAMEWORK, FUNDING, IMPLEMENTATION, AND TERRITORIAL ASPECTS
DOI:
https://doi.org/10.33701/jiapd.v17i2.5635Abstrak
Pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik di daerah bertujuan memastikan pelayanan berjalan optimal, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia memiliki mandat regulasi untuk melaksanakan pengawasan ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.Penelitian ini bertujuan mengkaji peran Ombudsman RI dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional, mengevaluasi penyelesaian laporan masyarakat, menilai kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap standar pelayanan publik, dan mengeksplorasi pengawasan berbasis bukti di daerah. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan melalui studi literatur, analisis data target dan realisasi, serta diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion). Hasil penelitian menunjukkan Ombudsman menghadapi tantangan signifikan, seperti keterbatasan regulasi, kelembagaan, pendanaan, teknis operasional, dan cakupan wilayah. Kendala ini berdampak pada pencapaian target, terutama di perwakilan daerah, sehingga pengawasan sering dilakukan secara terbatas.Rekomendasi penelitian ini menekankan perlunya perhatian serius dari pembuat kebijakan untuk memperbaiki sistem pengawasan pelayanan publik di Indonesia agar lebih profesional, adil, merata, dan berkualitas, mendukung percepatan perbaikan pelayanan publik nasional.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


