Analysis of Human Resource Needs for the Government of Tulung Village, Sampung Sub-district, Ponorogo Regency
Abstract
This research aims to map and analyze human resources needs in Tulung Village, Sampung Sub-district, Ponorogo Regency, based on law number (No) 6 of 2014. It uses descriptive and qualitative design to obtain primary and secondary data through interviews and documents, while triangulation obtained validity. The results showed that the average age of the village apparatus was around 33%, below 36-40. The replacement should be prepared because the impact on performance and mastery of technology is limited, and the distribution of education levels from senior high school is 62%. Therefore, skills improvement, educational level, and additional skills are needed to improve village apparatus.
Keywords: Village Apparatus; Good Governance; Human Resources
Abstrak
Kajian ini bertujuan untuk melakukan analisis kebutuhan SDM Pemerintahan di Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo berdasarkan regulasi atau undang-undang nomor 6 tahun 2014. Penelitian ini berjenis deskriptif kualitatif, dengan sumber data yang diperoleh dari hasil wawancara dan juga dokumen, peneliti melakukan uji triangulasi untuk memperoleh keabsahan data. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa perangkat desa yang berusia diatas 36-40 tahun sebanyak 33%, selain itu sebesar 62% perangkat desa lulusan Sekolah Menengah Atas, kemudian dari hasil wawancara dengan perangkat desa mereka menyatakan banyak kesulitan dalam upaya beradaptasi dengan kemutahiran teknologi, yang menggangu kinerja, kondisi ini harus di sikapi dengan melakukan persiapan penggantian perangkat desa yang sudah menginjak purna sesuai amanat undang-undang, sehingga akan memperoleh kandidat perangkat yang sesuai dengan kebutuhan lembaga, selain itu ada beberapa usulan dari pemerintah desa terkait update tambahan keterampilan, supaya dapat meningkatkan kecakapan apparat desa.
Kata kunci: Perangkat Desa; Good Governance; Sumber Daya Manusia
Downloads
References
Astomo, P. (2014). Penerapan Prinsip-prinsip Pemerintahan yang Baik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Kanun Jurnal Hukum, 401-420, Doi: 10.24815/kanun.v24i2.28237.
Asrori. (2014). Capacity ForcesVillageVillageIn The Implementation OfGovernmentIn The District Kudus. Jurnal Bina Praja, 101-116, https://doi.org/10.21787/jbp.06.2014.101-116
Bahrudin, A. (2016). Pola Hubungan Pemerintahan Desa Dan Parlemen Desa Menuju Good Governance. Serat Acitya – Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang, 1-14, DOI: http://dx.doi.org/10.56444/sa.v4i3.268.
Bibit. (2022, Mei Senin). Kondisi Pendidikan Perangkat Desa. (T. Peneliti, Pewawancara)
Enceng, L. B. (2008). Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS, 33-43.
Fajarwati, N. (2019). Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Rangka Mewujudkan Good Governance. Jurnal Wacana Kinerja, 219-234, DOI: http://dx.doi.org/10.31845/jwk.v22i1.165.
Hidayati, Y. M., & Septiani, T. (2015). Studi Kesiapan Guru Melaksanakan Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran Berbasis Tematik Integratif di Sekolah Dasar Se Kecamatan Colomadu Tahun Ajaran 2014/2015. Profesi Pendidikan Dasar, 49 - 58. DOI: 10.23917/ppd.v2i1.1494
Hadi, M. (2022, Mei 15). Umur dan kemampuan Perangkat. (T. Penelit, Pewawancara)
Isakh, I. H., Muhafidin, D., & Halimah, M. (2022). Kapasitas Perangkat Desa Rancaekek Wetan Dalam Melaksanakan Indeks Desa Membangun. Jane, Jurnal Administrasi Negara, 384 – 390, DOI : https://doi.org/10.24198/jane.v13i2.38234.
Labolo, M. (2017). Peluang dan Ancaman Desa Pasca Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 73 – 82, doi: https://doi.org/10.33701/jiwbp.v7i2.42.
Linda, I. (2019). Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 231-240, DOI: http://dx.doi.org/10.25157/dinamika.v6i4.3093.
Mulyono, S. P. (2014). Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pasca Pemebrlakuan Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 438-444, DOI: 10.14710/mmh.43.3.2014.438-444.
Moh. Ubaidillah, D. A. (2018). Pengaruh Tata Kelola terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dengan Profesionalisme SDM dan Integritas sebagai Variabel Intervening. Journal of Islamic Finance and Accounting, 111-120, doi: https://doi.org/10.22515/jifa.v2i1.1590.
Manalu, M., Nasution, H. T., & Nasution, I. (2019). Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Di Desa Aek Korsik. Perspektif, 55 – 59, doi: https://doi.org/10.31289/perspektif.v7i2.253.
Pamungkas, B. A. (2019). Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang - Undang nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa. Law Review, 210 – 229, DOI: http://dx.doi.org/10.26623/julr.v2i2.2271.
Sajangbati, Y. C. (2015). Penyelenggaraan Pemeirntahan Desa berdasarkan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014. Lex Administratum, 24 - 32.
Sugiman. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 82 - 95, DOI: https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.16.
Sitti Aminah, H. P. (2018). Analisis Tingkat Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Bogor. Matra Pembaharuan, 149 - 160, DOI: https://doi.org/10.21787/mp.2.3.2018.149-160
Sumadi. (2022, Mei 3). Profile SDM Desa. (T. Peneliti, Pewawancara)
Sringatin. (2022, May 10). Profile SDM Pemerintahan. (T. Peneliti, Pewawancara)
Sugianto. (2022, Mei 19). Usia dan Kinerja perangkat. (T. Peneliti, Pewawancara)
Utama, D. B. (2020). Kapasitas Pemerintah Desa Dermaji Kabupaten Banyumas Dalam Pengurangan Risiko Bencana. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 591-606, DOI: http://dx.doi.org/10.31604/jips.v7i3.2020.598-606.