PENERAPAN VICARIOUS LIABILITY DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT DENGAN DISKRESI PENYELENGGARAAN ADMINISITRASI PEMERINTAHAN
Abstract
Discretion is used as a solution to deal with the problem of the principle of legality in terms of governance that is not regulated by law. On the other hand, discretion is relevant to corruption where the actions of state officials and corrupt government will hinder the achievement of state goals. Therefore, it is necessary to identify who is responsible for the misuse of discretion. In this article, we will discuss the implementation of vicarious liability in corruption related to the administration of regional government administration in order to effectively impose criminal sanctions on corruptors in the misuse of discretion in the context of administering government administration.
Keywords: Criminal Liability, Corporations, Government Institutions
Downloads
References
A.Teeuw, 1999, Kamus Indonesia – Belanda, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Anggara. Sahya, 2012, Ilmu Administrasi Negara, Jakarta: CV Pustaka Setia.
Asikin. Amiruddin dan Zainal, 2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Atmosudirjo. Prajudi, 1990, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994.
Gillies. Peter, Criminal Law.
Hanitijo. Ronny, 1998, Metode Penelitian Hukum dan Jurimateri, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hiariej. Eddy O.S., 2014, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Yogyakarta: Penerbit Cahaya Atma Pustaka.
Manan. Bagir, 2003, Lembaga Kepresidenan, Cet. Kedua Yogayakarta: FHUII Pres.
Moeliono. Anton M., dkk., 1995, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
N.E. Algra, 1983, Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae Belanda Indonesia, Terjemahan Saleh Adiwinata, A.Teloeki, Batoeah. Boerhanoeddin St., Jakarta: Bina Cipta.
Nurbani. H. Salim HS dan Erlies Septiana, 2013, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Pamudji, 1986. Ekologi Administasi Negara, Jakarta: Bina Aksara.
Sjahdeini. Sutan Remi, 2006, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Jakarta: Grafiti Pers.
Utrecht. E., 1957, Pengantar Hukum Tata Usaha Negara Indonesia, Jakarta: NV Bali Buku Indonesia.
Wijayanto, 2009, Korupsi Mengorupsi Indonesia: Sebab, Akibat, dan Prospek Pemberantasan, Jakarta: Gramedia Utama.
Artikel, Jurnal, dan Publikasi Ilmiah
Andri G. Wibisana, 2016, Kejahatan Lingkungan Oleh Korporasi: Mencari Pertanggungjawaban Korporasi dan Pimimpin/Pengurus Korporasi Untuk Kejahatan Lingkungan Di Indonesia, Jurnal Hukum & Pembangunan 46 No. 2.
Bambang Arwanto, 2016, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Akibat Tindakan Faktual Pemerintah, Yuridika: Volume 31 No 3.
Binov Handitya, 2019, The Principle of Good Government dalam Menekan Korupsi, Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang 5(1).
Deyv C. Rumambi, 2014, Korupsi Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara, Lex et Societatis, Vol. II/No. 7.
Dika Yudanto dan Nourma Dewi, 2017, Sinkronisasi Undang-Undang Administrasi Pemerintah Dengan Undang-Undang Tindak Pidak Korupsi Dalam Penyelesaian Kasus Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemerintah Di Indonesia, Jurnal Serambi Hukum Vol. 10 No. 02.
Disiplin F. Manao, 2017, Pertanggungjawaban Penyalahgunaan Weweng Pejabat Pemerintah Menurut Hukum Administrasi Dihubungkan Dengan Tindak Pidana Korupsi, Disertasi, Bandung: Universitas Katolik Parahyangan.
Faisol, 2019, Pertanggungjawaban Pidana Pengurus Korporasi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, Yurispruden Volume 2, Nomor 2.
Gideon Paskha Wardhana, 2019, Business Judgement Rule Sebagai Perlindungan Atas Pertanggungjawaban Pribadi Direksi Perseroan, Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis Volume 14, No. 1.
Harsanto Nursadi, 2018, Tindakan Hukum Administrasi (Negara) Perpajakan Yang Dapat Berakibat Pada Tindakan Pidana, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-48 No.1.
Lakso Anindito, 2017, Lingkup Tindak Pidana Korupsi dan Pembuktian Kesalahan dalam Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, Inggris, dan Prancis, Integritas Volume 03 Nomor 1.
Lina Marliani, M.Si., 2018, Definisi Administrasi Dalam Berbagai Sudut Pandang, Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, Vol 5, No. 4.
Lutfil Ansori, 2015, Diskresi Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Jurnal Yuridis Vol.2 No. 1..
M. Rendi Aridhayandi, 2018, Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Dibidang Pembinaan Dan Pengawasan Indikasi Geografis, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-48 No.4.
Mohammad Thahir Haning, 2018, Reformasi Birokrasi di Indonesia: Tinjauan Dari Perspektif Administrasi Publik, Vol. 4, No. 1.
Muhamad Azhar, 2015, Relevansi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Sistem Penyelenggaraan Administrasi Negara, Notarius Edisi 08 Nomor 2.
Muhammad Arief Muhtadin Purba, 2017, Diskresi Dan Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan Bedasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pejabat Pemerintahan¸Jurnal Departemen Hukum Administrasi Negara Universitas Sumatera Utara.
Qisthi Tamangpra, 2019, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi, Publikasi Ilmiah, Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2019.
Rifai, 2014, Perspektif Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi, Mimbar Hukum Vol. 26, No. 1.
Suharyo, 2018, Otonomi Khusus Di Aceh Dan Papua Di Tengah Fenomena Korupsi, Suatu Strategi Penindakan Hukum, Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632 Vol. 18 No. 3.
Wicipito Setiadi, 2018, Korupsi Di Indonesia (Penyebab, Bahaya, Hambatan Dan Upaya Pemberantasan, Serta Regulasi), Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15 No. 3.
Yohana, 2017, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Perbankan, Mercatoria Vol.10 No.1.
Yos Johan Utama, 2008, Penerapan Tata Kepemerintahan Yang Baik Dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Tesis, Semarang: Universitas Diponegoro.
Peraturan
Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU/XIV/2016.
, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Jakarta Pusat 67/Pid.Sus/Tpk/2015/Pn.Jkt.Pst jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 01/Pid/Tpk/2016/PT.DKI
Copyright (c) 2020 Eva Achjani Zulfa, Audaraziq Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.