Peran Bappenas dalam Mendukung Pemindahan Ibu Kota Negara
Abstract
Sebagai Ibukota Negara, Jakarta saat ini terasa kurang mendukung jalannya roda pemerintahan, sebab kegiatan pemerintahan praktis terhambat oleh permasalahan ketidakseimbangan sarana transportasi publik hingga banjir dan air bersih yang terjadi dimana-mana. IKN dibangun di Kalimantan Timur sebagai alternatif pemindahan ibukota negara untuk menghindari jawasentris. Kalimantan dipilih sebagai alternatif karena memiliki daya tarik keterpilihan ibukota alternatif, maka pada sisi lain Jakarta kini memiliki daya tolak yang tinggi sebagai ibukota negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif untuk mendeskripsikan peran Bappenas berdasarkan teori Heroepoetri, Arimbi dan Santosa, Mas Achmad. (2003) mengenai peran sebagai kebijakan, strategi, alat komunikasi dan alat penyelesaian konflik atau isu, serta diamati menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. kemudian data yang di peroleh dianalisis melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Bappenas memiliki peran dalam pengawalan, perencanaan dan penganggaran pembangunan Ibu Kota Negara yang termuat dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2023 mengenai Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang merupakan kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN sehubungan dengan adanya risiko pembangunan nasional. Direktorat Regional II sebagai mitra dari Otorita Ibu Kota Negara memiliki peran sangat penting dalam siklus perencanan dan penganggaran tahunan pembangunan Ibu Kota Negara. Terakhir dari sisi perencanaan menengah dan Panjang, Bappenas memiliki peran dalam hal memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara dengan menyelaraskan agenda pembangunan Ibu Kota Negara dengan agenda pembangunan nasional jangka menengah dan Panjang.
Kata Kunci: Bappenas, Peran, Pemindahan Ibu Kota Negara.