Optimalisasi Penatausahaan Aset Tetap Tanah Tahun 2022 di Kabupaten Sleman
Abstract
Aset Tanah merupakan suatu bagian terpenting atau peran utama dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah. Sebagai Pengelola barang, BKAD Sleman mengemban tanggung jawabnya untuk mengelola aset daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Dalam pengelolaan aset daerah, terkhususnya pengelolaan penatausahaan aset tetap berupa tanah tidak terlepas dari permasalahan dan hambatan dalam prosesnya. Tujuan penelitian mengetahui gambaran optimalisasi penatausahaan aset tanah, faktor penghambat serta upaya yang dilakukan oleh BKAD Kabupaten Sleman. Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, serta menggunakan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan dengan menggunakan wawancara semistruktur, observasi tidak terstruktur, serta ditambahkan dengan menggunakan dokumentasi guna memperkuat pengumpulan data di lapangan dengan jumlah informan 6 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penatausahaan aset tetap berupa tanah yang dilakukan oleh BKAD Sleman belum optimal. Hal ini dilihat dari pelaksanaan penatausahaan aset tetap berupa tanah yang dilakukan masih terdapat permasalahan pada pembukuan yang menggunakan KIB A Tanah belum sesuai dengan regulasi, pada inventarisasi masih ditemukan data aset tanah yang belum lengkap meliputi sertifikat dan beberapa dokumen pendukung lainnya, serta dalam pelaporan masih adanya permasalahan dalam pelaporan pengelolaan Sultan Ground pada kekancingannya. Pada dimensi Sumber Daya Aparatur masih kurangnya kualitas dan kuantitasnya. Upaya yang dilakukan oleh BKAD Sleman dengan melakukan pembaharuan terhadap KIB A Tanah, melakukan penelusuran serta pengecekan kembali terhadap aset tanah yang belum lengkap terkait dengan data, serta melakukan pengajuan kembali terhadap sewa tanah Sultan Ground atau kekancingan dengan koordinasi dengan kepala bidang aset BKAD Sleman.
Kata Kunci: Optimalisasi; Penatausahaan; Aset Tanah.
Downloads
Copyright (c) 2024 Arfan Yusuf Indratama, Tumija
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.