Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah
Abstract
Society 5.0 yang digagas oleh negara Jepang sebagai resolusi digital 4.0 sebagai landasan dalam pengelolaan keuangan daerah harus diterapkan berbasis digital guna meningkatkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Tujuan penelitian ini mengetahui gambaran penerapan SIPD dan hambatannya serta strategi dalam mengatasi hambatan pengelolaan keuangan daerah di Kota Semarang. Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, data diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah sudah dilaksanakan, namun pada dimensi sumber daya terutama pada indikator fasilitas sistem informasi Akuntansi dan Pelaporan (Aklap), menu yang digunakan sudah ada namun belum bisa diakses. Hambatan Penerapan SIPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Semarang antara lain a) pelatihan SIPD dari pemerintah pusat belum optimal; b) Server yang tersedia kurang kuat; dan c) teknis pengelolaan keuangan terkait dengan Aklap laporan Realisasi Anggaran, menunya belum tersedia, sehinga laporanya belum balance dan pengembalian LS Kas Umum belum sesuai. Strategi dalam mengatasi hambatannya menggunakan strategi SO (Strenght-Opprtunity), SC (Strenght-Culture) dan AgC (Agility-Culture).
Kata Kunci: Penerapan; Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD); Pengelolaan; Keuangan Daerah.