EVALUASI KEBIJAKAN PEMENUHAN HAK PEKERJAAN SEKTOR FORMAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

Penulis

  • Cut Novi Syahfitri IPDN
  • Muh. Ilham Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Deti Mulyati Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • M. Zubakhrum B. Tjenreng Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.33701/jiwbp.v14i1.4065

Kata Kunci:

evaluasi kebijakan, hak pekerjaan, sektor formal, dan penyandang disabilitas

Abstrak

Penelitian ini difokuskan pada evaluasi kebijakan penyelenggaraan penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak pekerjaan sektor formal di Kota Bandung berdasarkan pada teori evaluasi William N. Dunn yang mencakup 6 (enam) kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, ketepatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis evaluasi kebijakan penyelenggaraan perlindungan panyandang disabilitas dalam pemenuhan hak pekerjaan sektor formal di Kota Bandung dan memberikan rekomendasi kebijakan dan model implementasi kebijakan terkait dengan penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak pekerjaan sektor formal di Kota Bandung.

Penelitian menggunakan ini menggunakan metode kualitatif eksploratif dengan pendekatan induktif. Wawancara, teknik dokumentasi, observasi, dan triangulasi merupakan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa evaluasi kebijakan penyelenggaraan penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak pekerjaan sektor formal di Kota Bandung belum optimal hal ini dapat dilihat kebijakan yang sudah berjalan sejak diterbitkannya sampai dengan penelitian ini dibuat belum memenuhi keenam kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, kesamaan, reponsivitas, dan ketepatan.

Berdasarkan analisis terhadap hasil tersebut, penelitian ini mengusulkan rekomendasi kebijakan yaitu meningkatkan kolaborasi dan integritas pemerintah, penguatan peran pemerintah, mempercepat revisi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat terkat penyandang disabililitas yang nantinya akan dijabarkan melalui Peraturan Wali Kota Bandung, sinkronisasi data dan informasi yang tepat dan akurat, dan penyusunan kebijakan pendukung Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Penyandang Disabilitas. Adapun model implementasi kebijakan yaitu kepemimpinan, komunikasi, substansi kebijakan, pengawasan, dan sumber daya.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

Apr 26, 2024

Terbitan

Bagian

Articles