IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN GEMPA BUMI LOMBOK 2018 BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.33701/jiwbp.v13i1.3362Kata Kunci:
implementasi kebijakan, penanggulangan bencana gempa, Lombok.Abstrak
Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Penanganan Gempa Bumi Lombok 2018 Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Bencana, penanganan gempa bumi bumi Lombok 2018 masih belum optimal dengan banyaknya jumlah korban yang meninggal dunia, dan hancurnya infrastruktur rumah, fasilitas peribadatan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas perekonomian, gedung perkantoran, jembatan, tanggul, toko dan lain sebagainya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan publik dari M.S Grindle (1980) tentang konten dan konteks kebijakan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif yang bertujuan untuk menggambarkan fakta-fakta implementasi kebijakan dalam penanganan bencana gempa Lombok 2018. Hasil penelitian menunjukkan: 1) implementasi kebijakan Penanganan Gempa Lombok Tahun 2018 Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 telah memuat ketentuan-ketentuan yang dapat mendorong terpenuhinya enam sasaran secara optimal, namun dalam implementasinya, beberapa sasaran tidak dapat terlaksana secara maksimal. 2) Model implementasi kebijakan yang direkomenasikan adalah menggunakan model implementasi Interaktion Social Responsibility (ISR) yang disebut sebagai "Reality Mecure Model" pada implementasi kebijakan penanganan gempa bumi Lombok 2018.
Kata Kunci: implementasi kebijakan, penanggulangan bencana gempa, Lombok.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmiah Wahana Bhakti Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.