ANALISIS FENOMENA PASANGAN CALON TUNGGAL DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2020

Penulis

  • Teguh Ilham
  • Riky Fajar Sujatmiko Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Grobogan

DOI:

https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i1.2459

Kata Kunci:

Pasangan Calon Tunggal, Pilkada, Demokrasi

Abstrak

Terhitung sudah 53 daerah telah melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan pasangan calon tunggal hingga tahun 2020. Kabupaten Grobogan menjadi salah satunya. Penulis berfokus pada permasalahan munculnya fenomena pasangan calon tunggal di Kabupaten Grobogan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan faktor-faktor penyebab munculnya pasangan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Grobogan tahun 2020. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan induktif dan analisis terhadap fenomena pasangan calon tunggal menggunakan teori elit menurut Vilfrdo Pareto dan Gaetano Mosca. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap 10 informan dan studi dokumentasi. Penelitian ini menemukan faktor-faktor yang menyebabkan munculnya pasangan calon tunggal, yaitu kekuatan personal petahana, pembatasan bagi anggota legislatif dan PNS untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, biaya politik yang tinggi, dan pengurangan masa jabatan kepala daerah. Guna mengantisipasi munculnya lagi fenomena tersebut, disarankan agar partai politik memaksimalkan fungsi rekrutmen dan adanya revisi Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amirudin, & Zaini, B. A. (2006). Pilkada Langsung Problem dan Prospek. Pustaka Pelajar.

Asrinaldi. (2013). Koalisi Model Parlementer Dan Dampaknya Pada Penguatan Kelembagaan Sistem Presidensial Di Indonesia. Jurnal Penelitian Politik, 10(2).

Berenschot, W., & Aspinall, E. (2019). Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.

Bershidsky, L. (2015). What's Wrong With Political Dynasties. Bloomberg View. diakses pada 10 Juni 2022 dari http://www.bloombergview.com/articles/2015-06-16/what-s-wrong-with-political-dynasties

Brannen, J. (2005). Memadu Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Pustaka Pelajar.

Budiardjo, M. (2015). Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT Gramedia Pustaka Utama.

Bunga, N. (2017). Sisi Gelap Politik Lokal. Transisi. https://transisi.org/sisi-gelap-politik-lokal/

Burden, B. C., & Snyder, R. (2021). Explaining Uncontested Seats in Congress and State Legislatures. American Politics Research, 49(3), 247–258. https://doi.org/10.1177/1532673X20960565

Ekowati, E. Y. (2019). Pragmatisme Politik: Antara Koalisi, Pencalonan, dan Calon Tunggal Dalam Pilkada. Jurnal Transformative, 5(1), 16–37.

Firmanzah. (2011). mengelola Partai Politik: Komunikasi dan Positioning Ideologi Partai Politik di Era Demokrasi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Ilham, T. (2020). Fenomena Calon Tunggal dalam Demokrasi Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, XII(2). http://ejournal.ipdn.ac.id/JAPD/article/view/1359/768

Inge, N. (2020, October 16). Fakta Pelanggaran Paslon Petahana yang Didiskualifikasi KPUD Ogan Ilir. Liputan 6. https://www.liputan6.com/regional/read/4384500/fakta-pelanggaran-paslon-petahana-yang-didiskualifikasi-kpud-ogan-ilir

Konisky, D. M., & Ueda, M. (2011). The effects of uncontested elections on legislator performance. Legislative Studies Quarterly, 36(2), 199–229. https://doi.org/10.1111/j.1939-9162.2011.00011.x

KPU Kabupaten Grobogan. (2020). PU Grobogan Tutup Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan. https://kpud-grobogankab.go.id/2020/09/kpu-grobogan-tutup-perpanjangan-pendaftaran-pencalonan/

Labolo, M., & Ilham, T. (2015). Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia : Teori, Konsep dan Isu Strategis. Rajawali Pers.

Lay, C., Hanif, H., Ridwan, & Rohman, N. (2017). The Rise of Uncontested Elections in Indonesia: Case Studies of Pati and Jayapura. Contemporary Southeast Asia (CSEA), 39(3), 427–448. http://www.jstor.org/stable/44684049

Mendoza, R., Beja, E., Venida, V., and Yap, D. (2014). An Empirical Analysis of Political Dynasties in the 15th Philippine Congress. Research Gate. Diakses pada tanggal 10 Juni 2022 dari http://www.researchgate.net/publication/228276641_An_Empirical_Analysis_of_Political_Dynasties_in_the_15th_Philippine_Congress

Nazir, M. (2011). Metode Penelitian. Ghalia Indonesia.

Permana, Y. S. (2011). Membaca Politik Lokal Bima. LIPI. http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-1/politik-lokal/513-membaca-politik-lokal-bima

Prihatmoko, J. J. (2005). Pemilihan Kepala daerah langsung, Filosofi, Sistem dan Problema Penerapan di Indonesia. Pustaka Pelajar.

Sasongko, R. W. (2016). Sistem Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung dan Partisipasi Politik Masyarakat. Cendekia Press.

Surbakti, R. (2010). Memahami ilmu politik. Gramedia widiasarana indonesia.

Tricahyono, I. (2009). Reformasi Pemilu Menuju Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal. In Trans Publishing.

Tusalem, R. and Pe-Aguirre, J. (2013). The Effects of Political Dynasties on Effective Democratic Governance: Evidence From the Philippines 5(3). Research Gate. Diakses pada 10 Juni 2022 dari http://www.researchgate.net/publication/264399095_The_Effect_of_Political_Dynasties_on_Effective_Democratic_Governance_Evidence_From_the_Philippines

##submission.downloads##

Diterbitkan

Jun 15, 2022

Terbitan

Bagian

Articles