PENDIDIKAN POLITIK OLEH PARTAI POLITIK DALAM MENINGKATKAN KUALITAS MASYARAKAT PADA PEMILU YANG CERDAS, OBJEKTIF, DAN BERMORAL DI KABUPATEN SUMEDANG
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Pelaksanaan Pilpres tahun 2024 banyak kecurangan yang dilakukan oleh Partai Politik yang berakibat pada masyarakat belum rasional dan bermoral dalam menentukan pilihan. Hal ini tidak mencerminkan demokrasi yang baik, bahkan terjadi pembedohan politik pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pendidikan Politik oleh Partai Politik dalam Meningkatkan Kualitas Masyarakat pada Pemilu Yang Cerdas, Objektif, dan Bermoral di Kabupaten Sumedang. Pendekatan yang digunakan kualitatif dengan metode statistika deskriptif dengan teknik survey. Teknik analisis datanya menggunakan analisis kuatitatif deskriptif univariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan politik yang dilakukan partai politik kepada masyarakat berdasarkan lima indikator pendidikan politik menurut Prasad (2015) maka hasil survey memperoleh rata-rata 38,31% berada pada kategori di bawah sedang atau cenderung kurang baik. Pencapaian tersebut belum menunjukkan kondisi yang diharapkan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dengan dukungan partisipasi masyarakat yang cerdas dan bermoral. Rekomendasi hasil penelitian yaitu: 1) Kiranya diperlukan adanya standarisasi kurikulum atau isi program pendidikan politik bagi masyarakat yang dapat dilaksakan oleh pihak yang berwenang atau ditetapkan oleh undang-undang; dan 2) Kiranya perlu dibentuk lembaga independen yang dapat menjalankan fungsi pendidikan politik bagi masyarakat berlandaskan pada nilai-nilai moralitas serta terbebas dari vested interest sehingga lebih objektif.
Kata kunci: Pendidikan Politik; Kualitas; Cerdas; Objektif; Bermoral
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.