Efektivitas Kantor Pelayanan, Perizinan, dan Penanaman Modal Kabupaten Solok dalam Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Authors

  • Gerry Candra
  • Endry Martius
  • Faidil Tanjung

DOI:

https://doi.org/10.33701/jipwp.v44i2.289

Keywords:

Efektivitas, Izin Mendirikan Bangunan

Abstract

Pelayanan perizinan khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemerintah berusaha menciptakan suatu sistem pelayanan yang optimal. Untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan, menjamin keandalan teknis bangunan serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan, maka setiap pendirian bangunan harus berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Seringnya masyarakat mengajukan permohonan IMB dengan keadaan sudah terbangun terlebih dahulu. Hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan yang ada karena pada dasarnya IMB diberikan untuk bangunan yang belum berdiri atau hendak mendirikan bangunan. Tidak teraturnya pembangunan Jarak dari jalan ke bangunan, luas ruang terbuka, dan lain-lain. Tanpa pengaturan, bangunan-bangunan akan semakin semrawut dan tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku, dengan tidak melapor IMB dapat juga menyebabkan Pembangunan yang tidak terkendalikan bisa muncul dimana-mana seperti jamur tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku. Lahan yang dimaksudkan menjadi taman bisa saja diubah menjadi rumah tanpa pengendalian. Selain itu laju pembangunan perlu diperhatikan. Pembangunan yang begitu pesat juga bisa membawa dampak buruk bagi lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Martani dan lubis, 1987, Teori Organisasi. Bandung: Ghalia Indonesia

Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Solok

Peraturan Daerah Kabupaten Solok No. 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Peraturan Daerah Kabupaten Solok No. 3 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung

Published

Jan 28, 2019

How to Cite

Candra, G., Martius, E., & Tanjung, F. (2019). Efektivitas Kantor Pelayanan, Perizinan, dan Penanaman Modal Kabupaten Solok dalam Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 44(2), 155–166. https://doi.org/10.33701/jipwp.v44i2.289

Issue

Section

Articles