PERAN DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENANGANI KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KABUPATEN TANAH DATAR
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tanah Datar termasuk dalam angka krisis, dimana kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya, dalam lima tahun terakhir total kasus kekerasan terhadap anak terdapat 331 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran yang dijalankan dinas dalam menangani kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tanah Datar, faktor yang menyebabkan terhambatnya proses penanganan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Sementara itu, Teknik Analisis Data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian , penulis menyimpulkan bahwa dinas dalam menangani kekerasan terhadap anak belum optimal. Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya aparatur dan fasilitas penunjang anak, belum terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di semua desa, terhambatnya hubungan komunikasi antara dinas dengan aparat desa dan juga masyarakat, serta pandemi yang melanda saat ini. Dari penelitian ini diharapkan dinas dapat kembali menyusun analisis kebutuhan pegawai, dan analisis kebutuhan sarana dan prasarana penunjang perlindungan anak baik di kantor maupun di Kabupaten Tanah Datar, perlunya membangun komunikasi dengan masyarakat dengan sosialisasi melalui media cetak atau elektronik, radio, brosur, film pendek serta Forum Group Discussion dan mengajukan usulan kepada pemerintah daerah maupun provinsi untuk membangun rumah singgah yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Kata Kunci: Anak; Kekerasan; Peran.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.