IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DAN BEBAS BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (BBNKB) DI DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2016

Penulis

  • Kurniati Kurniati IPDN

Abstrak

Abstrak

Tujuan Penelitian ini yaitu untuk menganalisis implementasi hasil penerapan Keputusan
Gubernur Nomor 544/Dispenda/2016 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Dinas Pendapatan
Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori
William N. Dunn tentang implementasi hasil kebijakan dengan menggunakan 6 (enam)
indikator yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, ketepatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun dikatakan sudah efektif dan efisien dari
segi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai target, namun masih terdapat
permasalahan, antara lain: Realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
belum efektif dan tidak berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kendaraan
bermotor berplat luar namun beroperasional di dalam wilayah Provinsi Kalimantan
Barat serta kualitas pelayanan yang belum maksimal yaitu terjadinya kekeliruan penginput-
an dalam aplikasi pendataan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kurang update. Selain itu, jika
ditinjau dari segi responsivitas masyarakat belum bisa mengurangi jumlah wajib pajak
yang menunggak pajak yang justru mengalami peningkatan setiap tahunnya sehingga
belum bisa memberikan peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban
membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Kata kunci: implementasi, hasil, kebijakan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

Mei 20, 2019

Terbitan

Bagian

Articles