PENGARUH KESIAPAN SUMBER DAYA APARATUR DAN PERSEPSI PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL (STUDI KASUS PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA, 2016)
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, pengaruh persepsi pemerintah daerah untuk menerapkan SAP akrual, dan pengaruh kesiapan sumber daya manusia dan persepsi terhadap menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya (2016).
Penelitian ini bersifat ex post facto, dengan responden 80 orang yang terdiri dari 60 pejabat dan staf PPK SKPD dan 20 pejabat dan staf PPK SKPKD Kabupaten Tasikmalaya. Teknik pengumpulan data adalah tes (soal) dan survai dengan menggunakan instrument skala Likert. Penolahan data menggunakan Analisis Varians Dua Jalan (two way Anova). Karena jumlah n tiap sel tidak sama, maka perhitungan rata-ratanya menggunakan rata-rata harmonik (harmonic means) atau menggunakan the method of unweighted means, bukan rata-rata hitung. Untuk menguji rerata sesudah Anava (multiple comparison) menggunakan Metode Tuckey.
Temuan pertama dimana aparatur yang mempunyai kesiapan yang tinggi mempunyai kemampuan penerapan akuntansi berbasis akrual yang lebih tinggi dibandingkan dengan kemampuan aparatur dengan kesiapan sumber daya rendah dengan hasil perhitungan Fh = 93,01> Ft = 6,98 (a= 0.01) dan kedua aparatur dengan tingkat persepsi pemerintah daerah tinggi mempunyai kemampuan yang lebih baik dibandingkan dengan kemampuan penerapan akuntansi berbasis akrual dengan tingkat persepsi pemerintah daerah rendah diperoleh Fh = 34,48 > Ft = 6,98 (a= 0.01) serta ketiga, tidak ada pengaruh interaksi antara kemampuan aparatur rendah dan persepsi pemerintah daerah yang rendah dengan tingkat penerapan akuntansi berbasis akrual pada pemerintah daerah, dengan ANAVA diperoleh Fh = 0,64 < Ft = 3,97 (a= 0.05).
Downloads
References
Asrori, Mohammad. 2009. Psikologi Pembelajaran. Wacana Prima, Bandung.
Devas Nick, Brian Binder, Anne Booth, Kenneth Davey, Roy Kelly. 1999, Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia (Terjemahan Masri Maris) UI-Press, Jakarta.
Ferguson, George A. 1981, Statistical Analysis in Psychology and Education, McGraw-Hill, New York.
Halim, Abdul. 2002. Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit UPP Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, Yogyakarta.
--------. 2007. Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat. Jakarta.
Hamzah, Ardi, 2007. Analisa Kinerja Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran dan Kemiskinan: Pendekatan Analisis Jalur di provinsi Jawa Timur. Simposium Nasional Akuntansi X.
Irwanto, dkk. 1991. Psikologi Umum. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
---------. 2001. Metode Belajar dan Kesulitan-kesulitan Belajar, Tarsito, Bandung.
Luke, Belinda G., 2008. "Financial returns from new public management: A New Zealand perspective - Pacific Accounting Review 20(1):pp. 29-48." QUT Digital Repository: http://eprints.qut.edu.au. Queensland University of Technology, Brisbane, Australia.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi. Yogyakarta.
--------. 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Rahmat, Jallaludin. 1990. Psikologi Komunikasi. Remaja Karya, Bandung.
Robbins, Stephen P., 1996. Perilaku Organisai: Konsep, Kontroversi, Aplikasi, edisi Bahasa Indonesia, Prenhalindo, Jakarta.
Slameto. 2010. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Rineka Cipta, Jakarta.
Sinurat, Marja. 2016. Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, Pustaka Rahmat, Bandung.
Subramanyam dan John J.Wild, 2010. Analisis Laporan Keuangan: Buku Satu, Salemba Empat: Jakarta.
Suparwoto, L., 2012. Akuntansi Keuangan Lanjutan Laporan Keuangan Pendekatan Baru, BPFE: Yogyakarta.
Toha, Miftah. 2003. Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. Grafindo Persada, Jakarta.
Walgito, Bimo. 1989. Pengantar Psikologi Umum. Bina Ilmu, Surabaya.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara, Jakarta, 2003.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara, Jakarta, 2004.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Jakarta, 2004.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jakarta, 2004.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Jakarta, 2004.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Jakarta, 2010.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta, 2005.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006, jo Permendagri No. 59 tahun 2007 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013, tentang Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Jakarta, 2013.