PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENERAPAN PELATIHAN NONKLASIKAL PADA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAAYA MANUSIA PROVINSI SULAWESI SELATAN

Penulis

  • Wahyu Saputra Basri Pemerintah Kota Makassar
  • Ayu Widowati Johannes Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.33701/jiapd.v14i1.2704

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memahami tentang pengembangan kompetensi PNS dalam penerapan pelatihan nonklasikal dalam hal ini ­e-learning, faktor penghambat, faktor pendorong serta upaya yang dilakukan di BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan penelitian kualitatid yang dimana pengambilan datanya didasarkan pada hasil observasi, wawancara dan dokumentasi di BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian penulis yaitu pengembangan kompetensi PNS dalam penerapan pelatihan nonklasikal dalam hal ini e-learning masih belum baik dan masih perlu dikembangkan dari program yang digunakan pada proses pelatihan maupun pada proses pelaksanaan kegiatan seperti pengawasan pelaksanaan kegiatan. Hal yang mendorong kegiatan pelatihan dengan e-learning yaitu adanya perubahan zaman menuju era revolusi industri 4.0 yang mengedepankan teknologi dalam hidup masyarakat termasuk dalam pemerintahan khususnya pada proses pengembangan kompetensi PNS serta pandemi covid-19 yang membatasi dilakukannya pelatihan secara klasikal atau tatap muka sehinnga pelatihan dengan model nonklasikal dalam hal ini e-learning harus dilakukan demi untuk memenuhi hak PNS dalam melakukan pengembangan kompetensi berupa pelatihan.

 

Kata Kunci : Kompetensi, Pegawai Negeri Sipil, E-learning

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

Jun 30, 2022

Cara Mengutip

Basri, W. S., & Johannes, A. W. (2022). PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENERAPAN PELATIHAN NONKLASIKAL PADA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAAYA MANUSIA PROVINSI SULAWESI SELATAN. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 14(1), 36–52. https://doi.org/10.33701/jiapd.v14i1.2704