Pelatihan Inklusif Advokasi Kebijakan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Komunitas SOBAT Difabel
DOI:
https://doi.org/10.33701/cc.v1i1.1783Kata Kunci:
penyandang disabilitas, advokasi kebijakan, pelatihan inklusif, pemenuhan hak, perlindungan hakAbstrak
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melatih keterampilan dan kapabilitas penyandang disabilitas dan non-penyandang disabilitas supaya dapat memperjuangkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui proses advokasi kebijakan. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi konferensi video Google Meet dan aplikasi presentasi Mentimeter. Metode yang digunakan dalam pengabdidan kepada masyarakat ini, yaitu: pertama, metode seminar untuk menjelaskan materi. Kedua, metode latihan soal dan diskusi untuk memperdalam dan mengonfirmasi pemahaman peserta. Ketiga, metode kuantitatif deskriptif dengan menggunakan instrumen kuesioner untuk mengevaluasi pelaksanaan dan luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.
