INOVASI PELAYANAN BUNDAKU DALAM PENERBITAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TEMANGGUNG PROVINSI JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.33701/jiapd.v16i1.4591Abstrak
Tidak tercapainya target angka kepemilikan akta kelahiran di Rencana Strategis Dindukcapil Kabupaten Temanggung menyebabkan Pemerintah Kabupaten Temanggung mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 470/363 tahun 2019 tentang Tim Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil dan Tim Peningkatan Kepemilikan Dokumen Pendaftaran Penduduk Kabupaten Temanggung. Menindaklanjuti hal tersebut, inovasi pelayanan terbaru bernama BUNDAKU mulai dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Inovasi Pelayanan BUNDAKU dalam penerbitan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, mengetahui dan memahami kendala dari Inovasi Pelayanan BUNDAKU dalam penerbitan akta kelahiran, serta mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah terkait penyelesaian kendala yang Inovasi Pelayanan BUNDAKU dalam penerbitan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan peneliti yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Inovasi Pelayanan BUNDAKU dalam penerbitan akta kelahiran belum berjalan dengan baik dikarenakan terdapat kendala yang dihadapi sehingga menghambat proses pelayanan seperti, kurangnya dokumen persyaratan pembuatan akta kelahiran, server eror, kurangnya sumber daya manusia, dan kurangnya komunikasi dengan pihak fasilitator kesehatan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


