Pendampingan Posyandu Remaja Puskesmas dalam Mensosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini di SMA Negeri 1 Ambarawa Pringsewu
Abstrak
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh anak di bawah umur sebelum usia 19 tahun. Meskipun sudah ada UU perkawinan yang mengatur tentang usia perkawinan, di masyarakat fenomena ini merupakan sesuatu yang wajar dan sudah umum dilakukan. Pernikahan dini ada sisi positif namun dari sisi negatif jauh lebih besar yakni hilangnya hak-hak anak seperti hak pendidikan, hak kesehatan, hak perlindungan dari eksploitasi dan lain sebagainya. Puskesmas merupakan salah satu lembaga kesehatan yang memiliki program posyandu remaja. Posyandu remaja adalah kegiatan berbasis kesehatan yang diperuntukkan khusus untuk remaja. Kegiatan ini akan membahas mengenai kesehatan fisik dan mental dengan tujuan membantu perkembangan remaja. Salah satu fokus dari kegiatan ini adalah untuk melakukan sosialisasi kepada remaja tentang kesehatan reproduksi. Karena remaja masa kini banyak terlibat pergaulan bebas hingga akhirnya melakukan pernikahan dini di bawah umur. Namun di puskesmas masih minim kader posyandu remaja dan mayoritas kegiatan tersebut dilakukan kepada remaja atau pelajar yang telah melakukan pernikahan dini dan belum ada kegiatan yang sifatnya preventif atau pencegahan untuk itu tim pengabdian merasa penting untuk membantu posyandu remaja mensosialisasikan materi tentang bahaya pernikahan dini dan memotivasi mereka untuk lebih fokus mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Copyright (c) 2024 Penulis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.