Pelatihan Inklusif Advokasi Kebijakan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Komunitas SOBAT Difabel

  • Ulfah Fatmala Rizky Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName##: https://doi.org/10.33701/cc.v1i1.1783
Kata Kunci: penyandang disabilitas, advokasi kebijakan, pelatihan inklusif, pemenuhan hak, perlindungan hak

Abstrak

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melatih keterampilan dan kapabilitas penyandang disabilitas dan non-penyandang disabilitas supaya dapat memperjuangkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui proses advokasi kebijakan. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi konferensi video Google Meet dan aplikasi presentasi Mentimeter. Metode yang digunakan dalam pengabdidan kepada masyarakat ini, yaitu: pertama, metode seminar untuk menjelaskan materi. Kedua, metode latihan soal dan diskusi untuk memperdalam dan mengonfirmasi pemahaman peserta. Ketiga, metode kuantitatif deskriptif dengan menggunakan instrumen kuesioner untuk mengevaluasi pelaksanaan dan luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2021-06-30
Bagian
Artikel