PERANAN SATGAS DALAM PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) PENANGANAN COVID-19 DI KECAMATAN SELAAWI KABUPATEN GARUT
DOI:
https://doi.org/10.33701/jpkp.v3i1.2024Kata Kunci:
COVID-19, Darurat, Masyarakat, Menteri, PenerapanAbstrak
Kegiatan Praktek Lapangan (PL) ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas pelaksanaan kegiatan Satgas COVID-19 di Kecamatan Selaawi dalam menghadapi COVID-19 dan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Pembentukan Satuan Tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, tertuang dalam surat Keputusan Bupati Garut. Metode yang digunakan adalah Studi Pustaka dan kendala yang menghambat antara lain yaitu upaya pencegahan penularan virus corona yang belum maksimal. Masyarakat semakin lama semakin abai terhadap protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak (physical distancing). Sejak awal pandemi, penerapan jaga jarak (physical distancing) di Indonesia diperkuat dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Solusi dari permasalahan tersebut ialah dengan memperketat 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) secara disiplin, memasifkan 3T (testing, tracing dan treatment) serta menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan melalui Satgas COVID-19. Dengan begitu upaya penanganan yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil yang maksimal serta berhasil menurunkan angka positif serta mengurangi korban jiwa.
Kata kunci: COVID-19, Darurat, Masyarakat, Penerapan