UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN GARUT

Penulis

  • Rana Putri Kurniawan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Pemerintah Kota Payakumbuh
  • Muhammad Alvin Giffary Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Pemerintah Kota Padang
  • Wendy Marbun Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah

DOI:

https://doi.org/10.33701/jpkp.v3i2.2022

Kata Kunci:

pandemic, local government, effort

Abstrak

Pandemi COVID-19 yang sedang mewabah di seluruh dunia ini membuat setiap negara bekerja keras untuk memberantasnya. Sudah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat secara Global (Global Public Health Emergency) yang mana telah diketahui menyebar ke seluruh pelosok dunia dengan sangat cepat. Coronavirus adalah virus baru yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan hingga berat. Setidaknya ada dua jenis virus corona yang menyebabkan penyakit serius, yakni Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit baru yang belum pernah teridentifikasi pada manusia. Virus penyebab disebut SarsCoV2. COVID-19 adalah penyakit baru dan hanya ada sedikit penelitian tentangnya. Informasi berbasis bukti diperlukan untuk perawatan, pengobatan, dan informasi lain terkait penyakit ini. Pemerintah Indonesia kemudian menyatakan masalah Corona sebagai bencana nasional yang tidak wajar atau non-alam. Presiden Republik Indonesia, pemerintah daerah dan jajarannya bekerja sama dalam berbagai upaya pencegahan penyebaran virus di masyarakat. Dari tingkat menteri hingga provinsi, kabupaten atau kota

 

Kata Kunci: Pandemi, Pemerintah Daerah,Upaya Penanggulangan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

Nov 26, 2021