MENIMBANG SEMANGAT PANCASILA DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL (RUU P-KS)
DOI:
https://doi.org/10.33701/jkp.v2i2.910Abstrak
Menimbang Semangat Pancasila dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Ada perdebatan yang sedang berlangsung tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, baik yang memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan seksual bagi perempuan maupun hanya agenda tersembunyi feminis radikal untuk mewujudkan ideologi mereka di Indonesia. Tujuan kajian ini untuk mengetahui dan menganalisis nilai Pancasila di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan menelaah berbagai sumber seperti buku dan jurnal, dokumen-dokumen, dan draft peraturan perundang-undangan dalam bentuk pemberitaan baik cetak maupun elektronik. Berdasarkan kajian dan analisis yang telah dilakukan, hasilnya menunjukkan bahwa konten yang ada di dalam RUU P-KS ini tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Tidak hanya sampai di situ, justru kecenderungan yang menguat adalah bahwa RUU ini membawa pemahaman serta pemikiran yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan agama.
Kata kunci: rancangan undang-undang, kekerasan seksual, radikal, Pancasila
Unduhan
##submission.additionalFiles##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Naskah yang telah dikumpulkan dan diterbitkan pada Jurnal Kebijakan Pemerintahan sepenuhnya menjadi hak cipta Program Studi S1 Kebijakan Pemerintahan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN.