KABUPATEN LAYAK ANAK: KEBIJAKAN DALAM MELINDUNGI HAK ANAK DI KABUPATEN CILACAP PROVINSI JAWA TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.33701/jkp.v6i1.3376Abstrak
Abstrak
Indonesia Darurat Kekerasan pada Anak, dimana dari tahun 2019 sampai 2020 terjadi peningkatan jumlah kasus perlindungan anak sebesar 33%. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kabupaten Cilacap berhasil meningkatkan kategori pemeringkatan KLA dari Madya ke Nindya, namun kasus kekerasan anak di kabupaten Cilacap masih sangat tinggi. Dari latar belakang tersebut, pada penelitian ini ingin mengkaji bagaimana Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak dalam penurunan angka kekeran anak di Kabupaten Cilacap. Penelitian ini didesain menggunakan metode kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dan diolah menggunakan model interaktif. Penelitian menggunakan Teori Implementasi dari Edward III yang terdiri dari dimensi communication, resources, disposition dan bureaucratic structure. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan pedoman penilaian, Kebijakan KLA di Kabupaten Cilacap sudah mencapai hasil sangat baik. Namun, dalam pada indikator kekerasan anak angkanya masih fluktuatif dan sulit dikendalikan. Beberapa faktor seperti dukungan dana APBD, pengembangan kebijakan yang terintegrasi dan fasilitas yang memadai menjadi faktor pendukung dalam implementasi kebijakan KLA ini. Namun, faktor lain seperti kualitas sumber daya aparatur dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pelayanan kasus kekerasan anak menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan KLA ini.
Kata Kunci:, Kabupaten Layak Anak, Kekerasan Anak, Implementasi
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Naskah yang telah dikumpulkan dan diterbitkan pada Jurnal Kebijakan Pemerintahan sepenuhnya menjadi hak cipta Program Studi S1 Kebijakan Pemerintahan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN.