PERAN DANA TRANSFER KHUSUS BAGI PEMBANGUNAN BIDANG IRIGASI PASCABENCANA PROVINSI SULAWESI TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.33701/jkp.v5i1.2250Abstrak
Abstrak
Irigasi adalah bagian penting bagi pencapaian ketahanan pangan yang berpengaruh pada sisi ekonomi serta juga sosial masyarakat. Sektor pangan masih memiliki posisi penting di Indonesia dalam mendorong pencapaian pembangunan nasional yang memiliki pengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi. Pendanaan irigasi tidak hanya berasal dari dana APBN serta APBD, termasuk pula dana transfer khusus pada wilayah-wilayah prioritas. Perpres No. 72 Tahun 2018 terkait RKP 2019 menegaskan tujuan implementasi DAK Fisik Penugasan pada Bidang Irigasi agar bisa menopang daerah untuk melakukan pembangunan (peningkatan serta rehabilitasi) sarpras irigasi yang kewenangannya dimiliki daerah supaya berkontribusi pada tercapainya agenda Food Sovereignty. Bencana di Sulawesi Tengah pada Tahun 2018 berdampak pada infrastruktur sumber daya air di wilayah ini. Permasalahan dalam pelaksanaan DAK Fisik perlu digali sebagai masukan untuk perencanaan DAK dimasa depan, khususnya untuk bidang irigasi. Mengacu pada urgensi DAK Fisik tentang irigasi ini bagi Pemda di Sulawesi Tengah, maka menganalisis peran DAK dan menggali permasalahan pelaksanaannya dalam konteks regional development menjadi hal yang menantang. Penelitian ini memiliki tujuan mengelaborasi peran DAK Fisik bagi pembangunan sektor irigasi pada suatu daerah serta menganalisis problem yang ada selama implementasinya. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dan kunjungan lapangan (diskusi) dengan stakeholders pembangunan di suatu wilayah. Hasil studi menyatakan bahwa belum sepenuhnya ada sinkronisasi antara prioritas nasional tentang irigasi dan kebutuhan daerah. Persoalan bencana juga dalam praktiknya menjadi pertimbangan pengalokasian anggaran DAK dan hal ini terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah. Meskipun demikian, harus diakui bahwa penguatan sektor irigasi dengan kerangka logis dan manajemen risiko layak terus didukung dengan dana transfer khusus dalam rangka percepatan target-target pembangunan yang lebih berkualitas serta memberi manfaat bagi masyarakat pascabencana.
Kata Kunci: Irigasi, DAK, Pembangunan Daerah, Prioritas Nasional, Rehabilitasi Bencana.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Naskah yang telah dikumpulkan dan diterbitkan pada Jurnal Kebijakan Pemerintahan sepenuhnya menjadi hak cipta Program Studi S1 Kebijakan Pemerintahan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN.