URGENSI KEBIJAKAN REKRUTMEN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM KOMPONEN CADANGAN
DOI:
https://doi.org/10.33701/jkp.v5i1.2217Abstrak
Abstrak
Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui urgensi dan relevansi Kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pelibatan ASN dalam Komcad dimaksudkan sebagai wujud dukungan terhadap pertahanan negara serta sebagai bukti pelaksanaan core values Ber-Akhlak ASN yaitu loyalitas kepada bangsa dan negara sehingga membentuk karakter ASN yang nasionalis dan negarawan. Padahal, dalam proses rekrutmen ASN itu sendiri telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN yang secara eksplisit telah mengatur internalisasi nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan pemerintah yang sah serta memegang kode etik melalui sumpah sesuai dengan keyakinan agamanya yang pada akhirnya membentuk karakter ASN yang nasionalis dan negarawan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) kebijakan rekrutmen ASN dalam Komponen Cadangan mempunyai urgensi sebagai sebagai dukungan bagi pertahanan negara, dan untuk memperkuat pertahanan negara yang dijalankan oleh TNI; 2) Skema rekrutmen ASN dalam Komponen Cadangan secara komprehensif telah diuraikan dalam Undang-Undang 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Namun belum merujuk pada prinsip rekrutmen dan skala prioritas.; 3) Kebijakan rekrutmen ASN dalam Komponen cadangan belum relevan karena ASN telah dibekali dengan berbagai materi bela negara yang sangat erat kaitannya dengan unsur loyalitas -yang menjadi tujuan utama pelibatan ASN dalam Komcad- pada saat Pelatihan Dasar CPNS, Diklat Pra Jabatan, dan Diklat Pimpinan.
Kata Kunci: ASN, Komponen Cadangan, Pertahanan, Kebijakan, Rekrutmen, Relevansi
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Naskah yang telah dikumpulkan dan diterbitkan pada Jurnal Kebijakan Pemerintahan sepenuhnya menjadi hak cipta Program Studi S1 Kebijakan Pemerintahan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN.