ANALISIS KEPUASAN MASYARAKAT JENANGAN TERHADAP KEBIJAKAN SUBSIDI LISTRIK DI MASA PANDEMI
DOI:
https://doi.org/10.33701/jkp.v5i1.2140Abstrak
Abstrak
Kebijakan subsidi listrik yang lahir di masa pandemi COVID-19 pada beberapa daerah di Indonesia berjalan kurang efektif dan menimbulkan ketidakpuasan sebagian masyarakat. Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu daerah yang memperoleh subsidi listrik khususnya bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Masalah difokuskan pada tingkat kepuasan masyarakat atas kebijakan subsidi listrik di masa pandemi yang kurang efektif karena tidak tepat sasaran. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap program subsidi listrik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara dan kuesioner kepada 30 narasumber. Kepuasan masyarakat diukur menggunakan skala Likert dan dianalisis secara deskriptif eksplanatif. Hasil penelitian menunjukkan bagi pengguna 450 VA selama bulan April, Mei, dan Juni 2020 54,5% responden tidak mendapatkan subsidi listrik dan bagi pengguna 900 VA selama tiga bulan tersebut 81,3% responden tidak mendapatkan diskon 50% untuk pembayaran listrik. Hal ini yang menyebabkan masyarakat Jenangan di Kabupaten Ponorogo tidak puas atas kebijakan subsidi listrik di masa pandemi yang ditunjukkan dengan hasil 40% narasumber menyatakan tidak puas, 20% menyatakan sangat puas, 20% lagi menyatakan puas, 16,7% menyatakan cukup puas, dan sisanya 3,3% menyatakan kurang puas.
Kata Kunci: Kebijakan Subsidi Listrik, Masyarakat, Pemerintah dan Kepuasan Masyarakat
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Naskah yang telah dikumpulkan dan diterbitkan pada Jurnal Kebijakan Pemerintahan sepenuhnya menjadi hak cipta Program Studi S1 Kebijakan Pemerintahan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN.