PENGARUH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DIGITALISASI HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK URUSAN PERTANAHAN DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU

Authors

  • Ikhlasul Amal Akwan Universitas Tamansiswa Palembang
  • Bachtari Alam Hidayat Universitas Tamansiswa Palembang
  • Rika Destiny Sinaga Universitas Tamansiswa Palembang

DOI:

https://doi.org/10.33701/jiwbp.v15i1.5180

Keywords:

digitalisasi, hak tanggungan, pelayanan publik, pertanahan, kebijakan elektronik

Abstract

Kota Bengkulu sebagai wilayah berkembang menghadapi tantangan dalam layanan pertanahan, khususnya dalam urusan hak tanggungan atas tanah yang selama ini berjalan lambat, tidak efisien, dan kurang transparan. Data sekunder menunjukkan bahwa permasalahan utama terletak pada keterbatasan personil dalam penguasaan teknologi digital, minimnya peralatan pendukung (komputer, server, internet), rendahnya alokasi pembiayaan untuk pengembangan sistem digital, serta lemahnya dokumentasi dan pengarsipan manual. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan digitalisasi hak tanggungan melalui layanan elektronik sebagai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh implementasi kebijakan digitalisasi hak tanggungan terhadap kualitas pelayanan publik urusan pertanahan di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan analisis regresi linier sederhana. Unit analisis adalah individu, dengan jumlah sampel 110 responden yang terdiri dari petugas pertanahan, PPAT, notaris, dan pihak perbankan, yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner skala Likert yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Hipotesis diuji dengan bantuan SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan digitalisasi hak tanggungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik urusan pertanahan, khususnya dalam dimensi kecepatan layanan, akurasi data, transparansi, dan kepuasan pengguna. Nilai signifikansi 0,000 (< 0,05) membuktikan bahwa hipotesis alternatif diterima dengan besarnya pengaruh implementasi kebijakan digitalisasi mencapai 77,5% terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik urusan pertanahan. Maka, implementasi kebijakan digitalisasi terbukti menjadi strategi efektif dalam reformasi kualitas pelayanan publik bidang pertanahan. Peneliti merekomendasikan peningkatan SDM, infrastruktur digital, dan penyederhanaan prosedur lintas instansi agar implementasi kebijakan digitalisasi lebih optimal dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adinegoro, K. R. R. (2023). Analisis Transformasi Digital Layanan Publik Pertanahan : Hak Tanggungan Elektronik pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Analysis of Digital Transformation of Land Public Services : Electronic Mortgage at Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planni. Jurnal Administrasi Publik, 19(1), 26–49.

Ardani, M. N. (2022). Langkah Kementerian ATR/BPN Menghadapi Disrupsi Digital: Dalam Telaah Filsafat Hukum. Gema Keadilan, 9(1), 19–35. https://doi.org/10.14710/gk.2022.14551

Choliq, H. A., & Misbach, I. (2016). Perbandingan Kualitas Layanan Bank Syariah Dan Bank Konvensional (Pendekatan Model PBZ). Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 20(1), 127–140. https://doi.org/10.26905/jkdp.v20i1.157

Denti, E., Abdilla, W., & Santi, F. (2021). Analisis Implementasi Sistem Elektronik Kinerja (e kinerja) Pemerintah Provinsi Bengkulu. The Manager Review: Jurnal Ilmiah Manajemen, 3(2). http://clpsy.journals.pnu.ac.ir/article_3887.html

Erfa, R. (2021). Digitalisasi Administrasi Pertanahan Untuk Mewujudkan Percepatan Pembangunan Nasional Perspektif Kebijakan Hukum (Legal Policy). Jurnal Pertanahan, 10(1), 39–59. https://doi.org/10.53686/jp.v10i1.31

Fanani, S. F., & Jannah, B. S. (2024). Penerapan Sistem Informasi Akuntansi (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) Terhadap Kualitas Layanan Publik di Kantor Pertanahan XYZ. Neraca Manajemen, Ekonomi, 10(9).

Hitaminah, K. (2019). Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Pemberian Kredit Modal Kerja Tanpa Agunan. Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 1–8. https://media.neliti.com/media/publications/371512-none-6117f289.pdf

Hutasoit, I., Leokuna, D., & Simangunsong, F. (2020). Local goverment Strategies in Improving The Information Technology Based Integrated Services in South Central timor Regency East Nusa Tenggara Province. Journal of Critical Reviews, 7(19).

Ilyas, A. (2021). Pengaruh Digitalisasi Pelayanan Publik terhadap Kinerja Pegawai pada Masa Pandemi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan. Edukatif: Jurnal Pendidikan, 3(6), 5231–5239.

Kurniawan, A., Rahayu, A., Wibowo, L. A., & Indonesia, U. P. (2021). Pengaruh Transformasi Digital Terhadap Kinerja Bank Pembangunan Daerah di Indonesia. Jurnal Ilmu Keuangan Dan Perbankan (JIKA), 10(2).

Mustofa, F. C., Aditya, T., & Sutanta, H. (2018). Sistem Informasi Pertanahan Partisipatif untuk Pemetaan Bidang Tanah: Sebuah Tinjauan Pustaka Komprehensif. Majalah Ilmiah Globe, 20(1), 1. https://doi.org/10.24895/mig.2018.20-1.702

Nabila, S. M., Sunariyanto, & Andza, H. (2022). Pengaruh Transformasi Digital Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terhadap Cost Efficiency Di Kementerian Agama Kabupaten Malang. Jurnal Respon Publik, 16(10), 34–39.

Njue, N., Stenfert Kroese, J., Gräf, J., Jacobs, S. R., Weeser, B., Breuer, L., & Rufino, M. C. (2019). Citizen science in hydrological monitoring and ecosystem services management: State of the art and future prospects. Science of the Total Environment, 693. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2019.07.337

Nurany, F., Yuliasari, V., Putri, M., Syecha, N. R., Muhammad, A. A., & Dean, A. (2023). Implementasi Kebijakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Desa Jatikalang Krian. Jurnal Terapung : Ilmu - Ilmu Sosial, 5(2), 30. https://doi.org/10.31602/jt.v5i2.12038

Pangesti, S., & Sahetapy, P. P. (2023). Pendaftaran hak tanggungan sebelum dan setelah berlakunya Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2020. Tunas Agraria, 6(2), 71–92. https://doi.org/10.31292/jta.v6i2.216

Ritonga, A. E., & Sinaga, K. (2023). Pengaruh Transformasi Digital Terhadap Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar. Jurnal Publik Reform, 10(1), 35–49.

Samsuddin. (2016). Kinerja Pelayanan Publik (Studi Kasus Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi). Jurnal Ilmu Pemerintahan: Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 1(2), 314–322.

Saputro, H. N. (2023). Inovasi Pelayanan pada Organisasi Publik. In Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik (Vol. 26, Issue 1). https://doi.org/10.31845/jwk.v26i1.823

Simangunsong, F., & Hutasoit, I. (2018). Strengthening of Administrative Services in Isolated Regions of Indonesia (Empirical Study on Formation Of New District of North Malinau and Kayan Hilir in Malinau Regency North Kalimantan Province). The Social Sciences, 13(9). https://doi.org/10.3923/sscience.2018.1416.1433

Tahir, I. B. (2022). Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik : Studi pada Biro Pemerintahan dan Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau Performance Evaluate of Public Services : Study at The Government and Borders Bureau of Kepulauan Riau Province. 1(1), 1–10.

Viani, P. V. (2021). Pengaturan Kebijakan Kredit Tanpa Agunan Di Indonesia. Jurnal Kertha Semaya, 10(1), 1–13. https://doi.org/10.24843/KS.2021.v10.i01.p01

Published

May 30, 2025

Issue

Section

Articles