COMPLIANCE GAINING DALAM PERSUASI KOMUNIKASI DAN KEBIJAKAN PUBLIK PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI TERKAIT PEMBANGUNAN PASAR ATAS
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipwp.v45i2.575Kata Kunci:
kebijakan publik; persuasi komunikasi; compliance gainingAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana Pemerintah Kota Bukittinggi menerapkan strategi compliance gaining dalam mempersuasi masyarakatnya, ketika menetapkan kebijakan publik yang telah diputuskan terkait pembangunan pasar atas. Lima langkah aktivitas yang diterapkan, yaitu rewarding, punishing, expertise, personal commitments dan impersonal commitments telah mampu menciptakan kepatuhan para pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar atas. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa pembangunan kembali pasar atas yang sebelumnya sempat diwarnai demonstrasi besar-besaran bisa diselesaikan dengan baik. Hal ini terjadi karena, Pemerintah Kota Bukittinggi memiliki persuasi komunikasi yang baik dalam hal menyampaikan kebijakan publik yang diambilnya, baik itu terkait pembangunan kembali pasar atas maupun relokasi sementara pasar penampungan. Kekecewaan masyarakat pada awalnya dapat diatasi, karena mereka mempunyai pemerintahan yang sangat mau menampung aspirasi rakyatnya dan memiliki sistem kinerja yang sangat baik. Karena, pada dasarnya kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah bertujuan mengatur kehidupan bersama untuk mencapai visi dan misi yang telah disepakati, demi kebaikan dan kemajuan Kota Bukittinggi.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.